Anik Sebut KBM Perlu Sosialisasi Agar Tidak Menimbulkan Kegaduhan

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |Keputusan Pemprov Jawa Timur membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA, SMK, dan SLB secara tatap muka mulai tanggal 18 Agustus 2020 ditanggapi oleh DPRD Jatim. Dewan Jatim ijinkan  mengimbau agar pemprov segera mensosialisasikan petunjuk teknis (Juknis) tentang KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19 ini.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, meminta juknis tersebut segera disosialisasikan kepada jajaran dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan masyarakat luas. “Hal itu untuk menghindari salah paham, jangan sampai masyarakat menganggap sekolah tatap muka berlaku untuk seluruh Jatim. Padahal saat ini sejumlah daerah di Jatim masih dalam status zona merah Covid-19,” terang Anik, Rabu (12/8/2020)

“Sekolah tatap muka ini kan hanya untuk sekolah yang ada di zona hijau dan kuning. Nah, ini harus disosialisasikan jangan sampai masyarakat menganggap ini berlaku se-Jatim. Hal itu untuk menghindari kegaduhan di masyarakat,” tegas Anik.

Politisi asal PKB ini awalnya terkejut dengan keputusan Pemprov membuka sekolah tatap muka untuk SMA/SMK maupun SLB yang berada dalam kewenangan provinsi. Karena itu ia berharap selain memastikan wilayah sekolah berada di zona kuning atau hijau, protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat.
Wanita cantik berhijab tersebut berharap, pengawasan dan evaluasi terus dilakukan secara rutin oleh pihak terkait karena sifatnya uji coba. “Kalau memang aman silakan dilanjutkan, tapi bila sebaliknya, agar segera dihentikan dan kembali dengan sistem daring,” sambungnya.
“Kita lebih berpikir kalau mudhorotnya lebih tinggi, ndak perlu keburu dan dipaksakan. Prioritasnya tetap keselamatan siswa dan guru,” tambah alumni Unesa ini.

Sementara itu, Pemprov Jawa Timur ancang-ancang melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi SMA/SMK/SLB. Pembelajaran tatap muka ini akan dilakukan uji coba secara bertahap mulai 18 Agustus 2020.

Keputusan itu mendapat lampu hijau dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melalui surat edaran nomor 420/11 350/101.1/2020 yang dikirim ke sekolah-sekolah SMA/SMK/SLB pada Minggu, 9 Agustus 2020. Hal ini didasari adanya keinginan dan antusiasme tinggi dari siswa dan orang tua siswa yang menginginkan sekolah tatap muka.(yul) 

beritalima.com

Pos terkait