Kediri. Salah satu sasaran kegiatan program TMMD 97 kodim 0809/Kediri adalah Pengaspalan jalan yang berlokasi di Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, saat ini sedang berlangsung pengerjaan Infrastruktur jalan tersebut, sasaran pengaspalan jalan sangat mendukung kegiatan masyarakat setempat, terutama untuk menunjang kegiatan sehari-hari masyarakat setempat., rabu (21/09/2016).
Request Warga Gayam Untuk Pengaspalan Jalan Dalam TMMD 97
Sebagaimana disampaikan oleh Danramil Pagu, Kapten Chb Mulyono, selaku penanggungjawab pengaspalan jalan, obyek perbaikan infrastruktur jalan ini berdasarkan “request” warga setempat melalui LPMK Kelurahan Gayam. Jalan ini, dianggap sangat rawan terhadap pengguna jalan, terlebih bila hujan deras tiba, pandangan pengendara motor akan tertutup genangan air hujan dan resiko kecelakaan bisa saja terjadi, karena rusak parahnya kondisi badan jalan tersebut.
Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi membenarkan bila pengaspalan jalan di Kelurahan Gayam, sebenarnya tidak ada dalam schedule TMMD Kodim Kediri, tetapi atas dasar klausul dari lampiran traktat 6 lingkungan RT dan 2 lingkungan RW, maka pengaspalan jalan mau tidak mau, dimasukkan dalam agenda kegiatan tersebut. Selain itu, jalan ini juga berkaitan dengan jalan penghubung yang saat ini dijalankan sebagai prioritas utama TMMD 97, khususnya bagi warga yang tinggal di sisi timur, jalan penghubung tersebut, dan pengaspalan tersebut bakal berlangsung usai badan jalan penghubung dari priortitas utama TMMD sudah berwujud jalan makadam, selanjutnya pengaspalan dilakukan secara bersamaan.
Dari keterangan Pasi Ter Kodim Kediri, Kapten Inf Suliyono, pengaspalan jalan ini, relatif cukup berat, dikarenakan titik-titik kerusakan hampir merata, bahkan cenderung merusak pandangan ditengah-tengah pemukiman warga. Berdasarkan hasil pengukuran, panjang pengaspalan jalan tersebut mencapai 350 meter dan lebar sekitar 3 meter, sedangkan ketebalan jalan, direncanakan akan disesuaikan dengan ketebalan awal, sebelum jalan ini mengalami kerusakan super parah. (Penrem 082/CPYJ)