Residivis Spesialis Pencuri Headphone di bekuk Polisi

  • Whatsapp

TERNATE – Polsek Ternate Utara berhasil  mebekuk seorang pemuda dengan inisial ER (28) yang juga merupakan residivis spesialis pencuri Headphone di Kota Ternate.

inisial ER yang di bekuk oleh petugas di lapangan bermula ada laporan dari masyarakat yang berada di belakang Polsek Utara yang mendatanggi Kantor Polsek untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Ternate Utara Iptu Ambo Welang. langsung melakukan penyelidikan dan berhasil bekuk pelaku. Dari hasil interogasi pelaku pada saat ditangkap hanya terdapat dua Hp dari hasil pengembangan pada akhirnya ditemukan 1 buah leptop, 11 buah Hp dan dari hasil pengakuanya masi ada lagi Hp yang di simpan di Sofifi tardapat 2 Hp juga masi tersimpan 1 Hp dari jumlah Hp yang di ambil di tempat yang berbeda,

“Pelaku yang melakukan aksinya ini bersama rekanya namun kami masi melakukan pengejaran terhadap temanya,” kata Ambo kepada BeritaLima.com. Senin (08/7/2019)

Untuk tersangka ini petugas melakukan penangkapan di dalam kamar kost, dekat bandara Sulatan Babullah Kelurahan Akehuda kecematan Ternate Utara. Ucap Kapolsek Iptu Ambo

Dari hasil pencurian ini pelaku suda melakukan aksinya sejak akhir lebaran Idulfitri Tahun 2019 dan pelaku ini bukan hanya melakukan pencurian di wilayah Kota Ternate saja namun ada juga dari luar yakni di Halut, Sofifi, Sanana dan modus yang dilakukan pelaku ini pada saat di atas kapal, teman dekatnya dan di kosan pelaku menunggu target yang suda ketiduran baru melakukan aksinya.

“Tersangka ini sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, sudah tercatat sebagai residivis baru saja keluar dari lembaga, untuk tersangka dikenakan dengan pasal 363 ayat (1) 30 Jounto atau pasal 362 (64) KUHP dengan ancaman hukumanya di atas 5 Tahun penjara.(at01)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *