Reward Dari Wakapolda Untuk Kapolres Lumajang

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Kenang-kenangan kapolres Lumajang lama, kado buat kapolres Lumajang yang baru. Penghargaan atas kinerjanya yang berhasil mengungkap jaringan pengedar shabu seberat 5 kg. Terungkapnya kasus tersebut saat AKBP Muhammad Arsal Sahban menjabat kapolres di Lumajang, menjadikan kado buat kapolres baru di Lumajang, (13/12/2019).

Dalam acara giat Rakornas Fungsi Narkoba dan Reskrim yang digelar di Hotel Singgasana Surabaya (10/12/2019), yang dihadiri para kasat Resnarkoba dan kasat Reskrim se Jawa Timur, melalui kasat Resnarkoba polres Lumajang AKP Ernowo penghargaan (reward) diserahkan oleh Brigjen Jamaludin selaku wakapolda Jawa Timur. Sebagai ungkapan atas keberhasilannya mengungkap jaringan pengedar shabu di Lumajang.

Giat rakornas fungsi narkoba dan reskrim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin, yang dihadiri oleh para Kasat Resnarkoba dan Kasat Reskrim se Jawa Timur. Usai memberikan bimbingan dan arahan pada acara rakornas tentang fungsi satnarkoba dan satreskrim, dilanjutkan dengan acara pemberian piagam penghargaan kepada masing-masing Kasat Resnarkoba maupun Reskrim yang berprestasi. Salah satunya adalah, kasat Resnarkoba Polres Lumajang.

AKP Ernowo, mengaku senang dan bangga atas pemberian piagam penghargaan tersebut. Tentunya hal ini menjadi motivasi untuk lebih giat lagi dalam hal pengungkapan setiap pelaku kasus peredaran dan penyalahgunaan obat-obat terlarang termasuk narkotika di wilayah hukum Polres Lumajang. Menurutnya, keberhasilan dari setiap ungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya) dan narkotika itu adalah hasil kerjasama dari anggota dan tim yang ada di lapangan serta peranserta masyarakat yang peduli untuk memberikan informasi tentang adanya narkoba di Lumajang.

“Piagam penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami yang selanjutnya kami persembahkan kepada Kapolres dan masyarakat Lumajang”, ujar Ernowo, setelah menerima piagam penghargaan tersebut. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *