JAKARTA, beritalima.com – Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo tersangka atas kasus SMS terhadap Jaksa Yulianto sangat mendapat tanggapan dan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, tokoh Politik, Tokoh Agama dan organisasi Advokat.
Salah satunya organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) yang dikomandani Advokat Ropaun Rambe menyatakan siap mendampingi Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjojika diperlukan dan diminta oleh HT.
” saya sudah sampaikan kepada kader Partai Perindo di Pusat, PERADIN Siap mendampingi HT jika diperlukan, karena ini murni kriminalisasi Penguasa ” Kata Advokat Ropaun Rambe (29/6) yang saat ini lagi fokus MOU dengan UNITOMO terkait Program Pasca Sarjana Advokat S2 M.Adv
Menurutnya, seharusnya Jaksa Agung memahami proses penyelidikan hingga penyidikan karena dia adalah jaksa yang memiliki pengalaman. Bukan mengeluarkan pernyataan yang seolah menunjukkan dirinya tak berpengalaman.
“Demi hukum dan keadilan PERADIN memang harus berjuang Fiat Justitia Ruat Coelum, HT itu masih mengutamakan garis politik kebangsaan dan belum terkontaminasi politik uang seperti yang terjadi sekarang ini, lihatlah pengisi gedung rakyat di Senayan Sana,” Tambah Ketum Peradin Advokat Ropaun Rambe yang sudah mencetak ribuan Advokat yang tersebar di setiap Provinsi Kabupaten kota di Indonesia. (di)
Foto : Ketum Peradin Advokat Ropaun Rambe dan Advokat Moch. Efendi