Lampung, Pringsewu, beritalima.com – Menjelang bulan suci Ramadan 2018, Jajaran Polsek Pringsewu Kota Polres Tanggamus mengamankan ribuan butir petasan dalam razia yang digelar hari ini, kamis (16/5) malam di wilayah hukumnya.
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Andik Purnomo Sigit, SH. SIK. M.Si mengungkapkan, razia petasan dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Menghadapi bulan suci Ramadhan 2018 dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan/K2YD, Polsek Pringsewu Kota sore tadi melaksanakan operasi petasan dengan hasil 9.800 butir berhasil diamankan. Selain agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan aman juga mencegah terjadinya bahaya ledakan petasan,” kata Kompol Andik Purnomo Sigit.
Sambungnya, razia petasan digelar di beberapa tempat di wilayah hukumnya meliputi pengepul dan penjual. Saat ini petasan tersebut diamankan di Polsek setempat sebagai barang bukti, untuk penjualnya didata dan diberi peringatan agar tidak lagi menjual petasan.
“untuk penjualnya baru dilakukan pembinaan dan pendataan. Hal ini sesuai dengan aturan yang ada. Artinya, tidak ada sangsi berat bagi mereka penjual. Dan Polsek Pringsewu Kota akan gencarkan razia dan memberikan sosialisasi tentang larangan membuat dan menjual petasan kepada masyarakat,” tegasnya.
Hal itu tentunya diharapkan, di wilayah Pringsewu dapat bebas dari petasan untuk menjaga situasi tetap aman. “Suara ledakan petasan sangat mengganggu, bahkan sudah ada beberapa orang yang melapor tentang tidak kenyamanan tersebut,” tandasnya (rsd/