BANYUWANGI, Beritalima.com-
Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jember kini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Jember.
Di Tahun 2024, sedikitnya ada 7.600 an pasien terduga TBC dan 1.141 diantaranya dinyatakan positif. Malahan 3 Kecamatan masuk dalam zona merah kasus TBC.
Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jember, dr Rita Wahyuningsih kondisi ini sudah dalam penanganan khusus.
“Hingga Tahun 2024, jumlah terduga TBC cukup tinggi. Mencapai 7.600 pasien dan 1.141 pasien dinyatakan positif,” ujar dr Rita Wahyuningsih.
Namun tidak semua pasien penderita TBC yang menjalani pengobatan di fasilitas Pemerintah.
“Hanya 913 pasien yang memperoleh perawatan medis,” tuturnya.
Dengan jumlah tersebut, berarti penanganan pada pasien positif TBC baru pada kisaran 80 persen saja.
“Ini yang menjadi tantangan bagi bidang pengendalian penyakit di Kabupaten Jember,” sambungnya.
Sebagian besar pasien penderita TBC merupakan kalangan usia produktif yang banyak beraktifitas di luar rumah.
“Untuk pasien terduga anak biasa terpapar oleh lingkungan keluarga sendiri,” jelas dr Rita.
Tanda terjangkit TBC biasanya mengalami batuk berkepanjangan selama lebih dari dua pekan.
“Biasanya dibarengi dengan penurunan berat badan akibat tidak ada napsu makan. Sedangkan terduga anak, sangat sulit untuk dikenali tanpa pemeriksaan mendalam,” ungkap dr Rita.
Berdasarkan data pada Dinkes Jember, sedikitnya 3 Kecamatan yang dinyatakan zona merah TBC.
Hal tersebut biasanya dipicu dari pola hidup masyarakat yang kadang kala enggan untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.(Yul)