Rn Naik Pitam, Kartu Pers BeritaLima.com Diperiksa

  • Whatsapp
Bandung, beritaLima.com ,-  Demi untuk mendapat kredit dari salah satu bank, pasangan suami istri warga Kota Cimahi diduga telah memalsukan dokumen kependudukan, mulai dari KK, KTP, dan Kutipan Akta Nikah (Buku Nikah – Red). Pemalsuan itu menurut mereka didalangi Rn (oknum bankir salah satu bank swasta-Red). “Tidak tahu bagaimana caranya hal tersebut bisa terjadi, yang pasti meski sudah tercatat sebagai debitur bank Pemerintah, setelah memalsukan KK, KTP, dan Buku Nikah, permohonan kredit kami disetujui bank, fasilitas kredit kami dapatkan”, ujar mereka kepada beritaLima.com, Jum’at, (29/07/2016). Untuk jasanya, tambah mereka, Rn mendapat Rp. 10 juta. Ketika dimintai konfirmasinya, Rn naik pitam, Kartu Pers beritaLima.com diperiksa bahkan dia sempat mengancam akan bertindak jika dirugikan. Sementara itu di tempat terpisah, sumber lain kepada beritaLima.com menyebutkan jika pemalsuan dokumen calon debitur itu bukan hal baru di Bandung. “Untuk merubah KK, KTP, dan Buku Nikah sudah ada tim khusus pak, yang penting calon debitur bersedia membayar”, pungkas si sumber yang minta tidak disebutkan identitasnya.  
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *