SURABAYA – beritalima.com, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Jawa Timur. Namun, hingga kini masih belum jelas dalam kasus apa pria yang akrab disapa Romy itu ditangkap.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi dilakukan pagi tadi jam 09.00 Wib di Kanwil Kemenag Jatim di Juanda Sidoarjo.
Namun Barung tak menjawab pasti dimana posisi Romi saat ini, Barung pun tak menjawab pasti terkait bahwa Romi dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.
“Saya tidak menyatakan itu (dibawa ke Polda),” jawabnya. jum’at (15/3/2019).
Perlu diketahui, awalnya Barung menyatakan bahwa dirinya hanya sekedar mendapat info yang beredar terkait penangkapan Romi tersebut. Namun akhirnya membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan KPK.
“Info berkembang seperti itu,” ujar Barung.
“Tapi info (penangkapan-red) itu benar,” tambahnya.
Namun Barung mengaku bahwa pihaknya belum menerima permintaan pengamanan yang diajukan lembaga antirasuah tersebut. (Han)