BONDOWOSO, beritalima.com – Rapat paripurna kembali digelar DPRD Bondowoso bersama Bupati dan wakilnya, rapat kali ini membahas terkait penyampaian Fraksi-fraksi atas Raperda RPJMD 2018-2023.
Dalam nota penyampaian yang dibacakan oleh seluruh perwakilan Fraksi yang ada di DPRD Bondowoso menyatakan setuju atas Raperda Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Selanjutnya rancangan aturan tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa timur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Menurut Bupati Bondowoso Salwa Arifin yang membacakan terkait rancangan peraturan daerah bahwa visi dan misi Bondowoso Melesat telah terjabar di RPJMD dan tentu tinggal diikuti dengan kerja yang lebih cepat lagi.
“Semua visi misi pemerintahan saat ini sudah tercover dalam RPJMD tersebut. Jadi kami mendorong para satuan perangkat daerah (SKPD) supaya bisa bekerja lebih semangat dan keras lagi,” ungkapnya.
Sementara itu anggota Fraksi PKB M Sinol menerangkan, kesalahan data bisa mebuat perspektif menjadi salah. Tentu, ini membuat penunjukan program dan kegiatan bisa salah, dan dana yang dipersiapkan pun bisa amburadul.
“Ada banyak yang bertentangan. Misalnya data Rumah layak huni itu 61 persen, berarti yang tidak layak huni 39 persen. Tapi ditingkat kemiskinan justru 11 persen. Ini harus diperbaiki data-data seperti itu,” ujarnya pada wak media.
Dirinya menjelaskan RPJMD itu persamaannya itu googlemap, ketika berangkat dari mana dan mau menuju kemana tentu jalannya harus jelas. Karenanya perbaikan itu untuk lancarnya kemana tujuan mencapai visi dan misi Bupati.
“Dari melihat yang ada perbaikan, kita membantu sepenuhnya (menampung visi misi Bupati) dan ketersediaan dana itu sudah kita lihat akan mencukup untuk menuju target-target bupati lima tahun ke depan,” pungkasnya. (*/Rois)