JAKARTA, beritalima.com– Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lingkup Kota Administrasi Jakarta Utara sudah tak ramah anak lagi. Salah satu RPTRA tak ramah anak yakni, RPTRA Bawang Putih yang terletak di RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pasalnya, beberapa fasilitas pendukung RPTRA Bawang Putih telah rusak bahkan ada yang membahayakan anak-anak ketika ingin melakukan aktifitas di RPTRA.
Fasilitas tersebut antara lain, tong sampah, lampu penerangan yang terlihat kabelnya, kabel RPTRA yang menjuntai serta saluran tanpa penutup dekat akses masuk RPTRA bagian belakang.
Menanggapi kondisi RPTRA itu, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara bakal melakukan pengecekan dilokasi. “Nanti saya cek kelapangan,”kata Kasudin PPAPP Jakarta Utara, Joko Santoso, Jumat (22/03/2019).
Joko mengungkapkan, penangan dan tanggung jawab beberpa fasilitas pendukung di RPTRA melibatkan beberapa SKPD. “Contohnya pengantian tong sampah, itu dilakukan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH), sedangkan pengelolaan RPTRA seperti kabel yang menjuntai tersebut merupakan tugas pengelola RPTRA,”terangnya.
Menurut Joko, pihaknya hanya melakukan pengawasan, sedangkan kepengurusan RPTRA ialah Lurah setempat serta PKK Kelurahan. “RPTRA terdapat pengelola yang berjumlah enam orang dibawah naungan Lurah,”tandasnya.
Penulis : Edi
Editor : Edi Prayitno