BANYUWANGI, beritalima.com – RSUD Blambangan Banyuwangi akui “Dokter Palsu” pernah praktik di Rumah Sakit plat merah Kabupaten Banyuwangi selama 4 tahun.
Namun, setelah terkuak dengan temuan adanya dokumen palsu berupa Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia dan Surat Izin Praktek (SIP) Dokter yang diterbitkan Dinas Kesehatan Banyuwangi, Dokter palsu “ADW” langsung dipecat, (9/9) lalu.
Plt Direktur RSUD Blambangan dr. Siti Asiyah Anggraeni M.MRS mengatakan, pihaknya mengetahui jika ADW memalsukan dokumen pendukung profesi kedokteranya, ketika melakukan verifikasi data kepegawaian kesehatan melalui Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit secara online. Namun, setelah dicek dokumenya, nama yang bersangkutan tidak muncul. Diketahui sistem informasi tersebut, terhubung langsung dengan Konsil Kedokteran.
“Jangan sebut dokter ya, tapi cukup saudara. Karena dia bukan Dokter,” kata dr Asiyah kepada awak media yang menemuinya di ruang rapat kerjanya, Senin (7/10).
Selanjutnya, kata Asiyah, pihaknya langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi temuanya tersebut bersama para dokter dan pejabat RSUD Blambangan. Proses klarifikasi itupun berjalan cukup alot.
“Awalnya saudara ADW mengelak. Tetapi setelah kami tunjukkan bukti bukti temuan kami, akhirnya dia mengaku jika dokumen STR dan SIP atas namanya itu adalah palsu,” jelasnya.
Sontak, seisi ruangan pada saat klarifikasi itupun terkejut. Pihaknya pun langsung memutus kontrak kerja ADW yang berstatus pegawai kontrak yang bertugas sebagai Dokter Umum di IGD RSUD Blambangan.
“Setelah yang bersangkutan mengaku dokumenya palsu. Langsung saya pecat,” tegasnya.
Dokter berparas cantik inipun menegaskan, jika saudara ADW diketahui bermasalah baru baru ini, bukan saat proses kenaikan akreditasi Rumah Sakit.
“RSUD Blambangan sudah naik akreditasi dari C ke B di bulan Februari 2019 kemarin,” ujarnya.
Terkait pasien yang pernah ditangani dokter palsu, pihak RSUD Blambangan tidak terlalu mengkhawatirkanya. Pasalnya, Dokter palsu tersebut dibawah pengawasan dokter spesialis.
“Saudara ADW sebenarnya sarjana kedokteran, jadi dia juga termasuk orang kesehatan. ADW bekerjapun selalu dalam pengawasan dokter spesialis kami,” jelasnya.
Kendati demikian, meski telah ditipu mentah mentah dokter palsu tersebut, pihaknya masih belum memproses secara hukum terkait dokumen palsu yang digunakan oleh saudara ADW untuk dapat bekerja di rumah sakit yang dipimpinya. Pihaknya pun memilih perintah dari atasanya, yakni Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi
“Untuk proses hukum kami serahkan kepada atasan kami yakni Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dan Bupati Banyuwangi selaku pemilik Rumah Sakit Daerah. Karena kami juga termasuk korban,” terangnya.
Sementara itu, menurut Dr Yos Hermawan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banyuwangi saat di hubungi melalui selulernya mengatakan yang bersangkutan bukan dokter
“Oknum itu bukan dokter, berkaitan dengan rekom kita hanya mengekuarkan untuk dokter, jadi jelaslah kita tidak mengeluarkan rekom kan dia bukan dokter, intinya oknumnya yang terlalu berani dan RSUD Blambangan yang kurang teliti.” Ungkap Dr Yos.
Sementara itu kepala dinas Kesehatan, Banyuwangi, dr H. Widji Lestariono saat dikonfirmasi juga membantah telah mengeluarkan Surat Ijin Praktek (SIP) atasnama AWD.
“Tidak pernah mengeluarkan surat ijin praktek atasnama itu, itu pemalsuan,” ujar dokter yang akrab dipanggil dr Rio. .
Rio juga menjelaskan persyaratan untuk mengajukan Surat Ijin Praktek (SIP) adalah rekom dari IDI dan STR.
(Bi)