Jombang | beritalima.com – Rumah Sakit di Kabupaten Jombang tahun 2022 belakangan ini terdapat 5 RS terbaik dibanding tahun 2021 berdasarkan pantauan beritalima.com terdapat 13 rumah sakit paling baik termasuk RSUD Jombang. Namun 5 rumah sakit terbaik sekarang ini diklaim oleh RSU dr. Moedjito Dwidjosiswojo, RS Airlangga Jombang, RS Pelengkap Medical Center, Rumah Sakit Kristen Mojowarno, dan Rumah Sakit Islam Jombang. Setiap rumah sakit memiliki fasilitas yang berbeda – beda dan memiliki tenaga medis yang beraneka ragam.
Sampai saat ini terlihat banyak rumah sakit tengah memperbaiki fasilitas dan pelayanan medisnya salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Ploso. Tahun 2019 PT Anggaza Widya Ridhamulia (AWRM) selaku pemborong telah membangun beberapa fasilitas penunjang baru untuk kebutuhan pelayanan kesehatan RSUD Ploso, terutama gedung Rawat Inap 2 lantai seluas 648m². Selain itu juga telah membangun Gedung Instalasi Gizi (180 m2) dan juga Instalasi Farmasi (216 m2).
Rumah sakit bertipe D di Jalan Darmo Sugondo 38 Rejoagung, Ploso, Jombang itu sampai saat ini masih terlihat adanya kegiatan pembangun, konon tengah menyelesaikan fasilitas VIP dan ruang rawat inap yang layak untuk ukuran rumah sakit, termasuk area parkir pasien.
Namun dari informasi yang diterima beritalima.com, bahwa RSUD Ploso yang berdiri di atas lahan seluas 11.930 m2 dan luas bangunan 1.737 m2 berupaya untuk naik kelas. Setidaknya rumah sakit bertipe kelas D ini memiliki 2 pelayanan medik spesialis dasar dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan yang mencakup pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, keperawatan dan kebidanan serta pelayanan penunjang klinik dan non-klinik.
Selain itu, diharuskan memiliki ranjang rawat minimal setidaknya 50 unit. Sementara untuk perbandingan tenaga keperawatan dan ranjang adalah 2 : 3 dengan kualifikasi tenaga keperawatan sesuai dengan pelayanan rumah sakit.
Lanjutnya, pembangunan beberapa unit gedung baru RSUD Ploso merupakan upaya pemerintah setempat untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umumnya dan khususnya bagi warga sekitar RSUD. Proyek pembangunan RSUD Ploso Jombang ini juga sekaligus suatu upaya untuk meningkatkan kelas rumah sakit pada proses akreditasi yang merupakan kewajiban bagi setiap rumah sakit sesuai UU Rumah Sakit Nomor 44/2009. Dalam amanahnya undang – undang itu disebutkan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Reporter : Dedy Mulyadi