JAKARTA, Beritalima.com-
Tritanto Ketua Ikatan Ketua RW menjelaskan pihaknya menolak dengan Kepgub no 903 tahun 2016 karena Kepgub tersebut merupakan bagian penekanan dan intervensi terhadap Rt/Rw kelurahan penjaringan.
“Layanan publik yang diwilayah rt/rw menyampaikan laporan perkembangan kejadian,kondisi,kegiatan diwilayahnya setiap hari minimal 3 (tiga) laporan melalui aplikasi Jakarta Smart City itu semua tidak dapat dilakukan,karena tidak mungkin rt/rw menyampaikan yang sama berkali kali selama 1 (satu) bulan,mengingat kondisi wilayah sudah kondusif tidak ada lagi yang perlu dilaporkan dan tidak perlu merekayasa laporan,”Jelasnya kepada Wartawan dikantornya. Rabu (22/6/2016).
Hal senada diucapkan ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Penjaringan Dadi oman syahputra, Menurutnya penjaringan merupakan pintu gerbang bandara Soekarno Hatta, Namun sayangnya dahulu ada Stadion Pluit dan Stadion Sayang Krida yang sudah disulap menjadi Mall Emporium.
” Tak hanya itu Taman Otorita sekarang menjadi mal yang megah,ini suatu tindakan yang dzolim dan semua wilayah penjaringan akan dijadikan kawasan elit dan akan menjadi pembatas antara pribumi dan keturunan.Kami disini juga menolak kedatangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Atau Ahok untuk peresmian Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang rencananya besok Kamis,”Ungkapnya.
Sementara itu ketua rw 08 H.sambas mengatakan masyarakat Penjaringan banyak yang tidak suka dengan gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yang arogan.
“Seperti penggusuran pasar ikan dan wilayah lain yang tidak manusiawi yang telah melanggar Undang- Undang dan membela kepentingan para pengembang,”Ucapnya dengan nada kesal
Kegiatan rapat konsolidasi ini dihadiri para Rt/Rw Kelurahan Penjaringan ,LMK, Tokoh Masyarakat Penjaringan,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda Penjaringan.(Edi)