BANDUNG, BeritaLima.com – Nuryamah warga Lebak Banten belum genap sebulan berada di Abudhabi (Uni Emirat Arab) bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Dia tidak tahu jika Pemerintah telah mengeluarkan moratorium larangan pengiriman TKI ke negara-negara timur tengah dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut merupakan pidana perdagangan manusia (human trafficking).
Nuryamah sempat merekam aktivitas penerbangan menuju Abudhabi (Uni Emirat Arab). Dalam pesawat, dia bersama rekan-rekannya nampak bergembira bahkan mengucapkan salam buat kedua orang tuanya. Namun hal tersebut berbalik seratus delapan puluh derajat. Kini ketika dia sudah mulai mengais Dirham, berbagai penyiksaan harus diterima. Kehidupan TKI Migran asal Banten itu seperti terpenjara. Makan diatur, istirahat dan tidur berkurang.
Melalui telepon selulernya, janda muda itu menceritakan tindakan semena-mena sang majikan. Diapun menyesal telah pergi ke Abudhabi. Dengan suara serak menahan tangis, Nuryamah berharap temannya segera menolong agar segera bisa dipulangkan lepas dari penyiksaan majikannya.
“Teteh tulungan teteh, hayang buru mulang tapi embung disiksa heula ku dunungan”, jerit Nuryamah. (Teteh tolong teteh, ingin cepat pulang tapi tidak mau disiksa majikan). (Pathuroni Alprian)