JAKARTA, Beritalima.com– Wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin AK meminta agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan manajemen utang sebaik-baiknya dan mengungkapkan dampak akibat dari wabah virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda seluruh provinsi di tanah air secara penuh (full disclosure) dalam laporan keuangannya.
“Artinya, tidak dikurangi dan tidak pula ditambah,” ungkap Amin AK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual Komisi VI DPR RI dengan Direksi PT Pertamina, PT PLN serta PGN, Kamis (16/4).
Lebih jauh, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tersebut mengungkapkan, wabah Covid-19 tidak hanya telah merenggut ratusan nyawa di Indonesia tetapi juga menimbulkan dampak sosial ekonomi yang luar biasa termasuk kondisi keuangan perusahaan plat merah tersebut.
Dampak virus yang awalnya mewabah di Wuhan, Provinsi Hubei, China, lanjut Amin, pendapatan perusahaan praktis menurun tajam tetapi biaya tidak mengalami perubahan berarti. Dan, saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa PT Pertamina dan PT PLN memiliki utang yang sangat besar dalam bentuk valuta asing (valas) dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Dikatakan, lulusan S2 manajemen Universitas Negeri Jember, Jawa Timur tersebut, setiap pelemahan Rp 1.000 terhadap dolar AS, itu artinya menambah beban utang PLN Rp 9 triliun. Hal ini tentu menambah beban keuangan bagi perusahaan.
Sekarang, jelas Amin memaparkan, PT Pertamina memberikan subsidi 50 persen pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk para pengemudi Ojek Online (Ojol). Sebagai wakil rakyat, kami dari Komisi VI DPR RI sangat mendukung langkah tersebut.
“Namun, sebaiknya yang tampil ke publik untuk mengkomunikasikan hal ini ke adalah Direksi, bukan Komisaris. Soalnya, karena kerja teknis operasional perusahaan merupakan domain Direksi bukan Komisaris. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam perusahaan, ungkap Amin, harus dimulai dari ketaatan aturan main yang dicontohkan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.”
Amin juga mempertanyakan proses digitalisasi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) masih sering terjadi error sehingga merugikan pemilik SPBU. Karena itu, Amin meminta agar Pertamina melalui vendor pelaksana digitalisasi bisa meningkatkan kualitas pekerjaannya.
Selain itu, PT PLN (Persero) yang memberikan subsidi 100 persen biaya listrik kepada pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dan 50 persen kepada pelanggan 900 VA, Amin meminta kepastian kepada PT PLN bahwa hal itu tidak ada menimbulkan kenaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL).
“Saya minta kepastian dari Direksi PT PLN, tidak ada kenaikan tarif listrik kepada pelanggan diatas 900 VA, sebagaimana dugaan sebagian besar masyarakat yang beredar di beberapa grup WhatsApp (WA),” kata Amin AK.
Terkait dengan belum juga diturunkannya harga BBM non subsidi seiring dengan terjun bebasnya harga minyak mentah dunia sejak wabah Covid-19 menyerang masyarakat di sejumlah negara juga menjadi pertanyaan Amin kepada Direksi PT Pertamina dalam RDP tersebut. Namun, pihak Pertamina menjawab bahwa penetapan harga itu menjadi wewenang Pemerintah.
Ya, seperti diberitakan banyak media, harga minyak dunia anjlok sejak awal 2020. Bahkan saat ini harganya sudah menyentuh 25 dolar AS per barel. Khusus untuk BBM non subsidi, Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menyerahkan harga kepada mekanisme pasar.
Artinya, bila harga minyak dunia naik, otomatis harga BBM non subsidi dalam negeri juga naik. Begitu juga sebaliknya. Namun, harga minyak dunia sudah beberapa bulan anjlok tetapi sampai saat ini Pemerintah tetap tidak menurunkan. Bahkan ada yang mnyebut bahwa Pemerintahan Jokowi berdagang minyak dengan rakyat. (akhir)