MADIUN, beritalima.com- Sriyono, Kades Kranggan Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap oleh Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten.
Menurut Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, penangkapan ini dilakukan, karena Sriyono meminta uang atau menerima uang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan ADD/DD sebanyak 7 kali dalam tahun 2017 yang mencapai Rp.55 juta lebih.
“Kami menangkap yang bersangkutan (Sriyono) kemarin sekitar pukul 14.15 WIB siang bersama sejumlah barang bukti di suatu bank. Yang bersangkutan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” terang Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, kepada wartawan, Selasa 1 Agustus 2017.
Menurutnya lagi, penangkapan terhadap Sriyono, berdasarkan laporan warga Desa Kranggan. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Informasi yang diperoleh wartawan, saat ditangkap Sriyono baru saja menyetor uang Rp 19 juta milik desa ke BRI Unit Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. (Rohman/Dibyo).
Foto: Istimewa/ilustrasi.