JAKARTA, beritalima.com | Kematian Oti binti Rosad asal Subang, Jawa Barat setahun yang lalu menjadi satu potret bagaimana sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih bebas beraksi.
Saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (19/3/2022) janda muda itu sudah tidak mampu berjalan dan harus dibantu kursi roda menuju ambulance yang telah disiapkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Perempuan yang dipulangkan dalam kondisi sakit parah tersebut dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan kemudian dirujuk ke salah satu RS Swasta di Purwakarta.
Namun takdir berkata lain, Sang PMI menghembuskan napas terakhir Sabtu (9/4/2022) dan dikebumikan di kampung halamannya. (Pathuroni Alprian)