Salah Paham, Akhirnya Mereka Saling Memaafkan

  • Whatsapp

Dompu, beritalima.com – Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Desa Mangge Asi menuding Pendamping Desa; Kecamatan Dompu NTB, Haris Rustaman SE sebagai pelaksana proyek Desa.

Terutama proyek Desa tentang pembangunan/pemiliharaan sarana prasarana air bersih (pengeboran air) dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 yang berlokasi di Dusun Rasanggaro Desa setempat senilai Rp 340 juta.

Saat ini, Muhammad Adam menganulir bahwa statemen yang sebelumnya ia sampaikan itu tidak benar dan murni hanyalah sebuah kesalah pahaman antara kedua belah pihak.

“Kemarin itu hanya salah paham kok. Saya sudah sampaikan permohonan maaf baik pada yang bersangkutan lebih-lebih kepada masyarakat,” ucap eks Sekdes Mangge Asi Muhammad Adam yang kini sudah dimutasi di Dinas Sosial Kabupaten Dompu itu.

Katanya, dirinya juga telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada yang bersangkutan yang difasilitasi Camat Dompu, Drs. Nazaruddin.

“Karena pertimbangan kekeluargaan dan keharmonisan dalam menjalankan tugas masing-masing, kami sepakat bergandengan tangan, bahu membahu dalam membangun Desa dan daerah,” tuturnya. (B5/Azwar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *