SURABAYA, beritalima.com- Polemik tekait dana pembangunan kantor DPC PDIP Surabaya, masih menjadi sorotan. Namun, keluarga mantan Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana, menyanggah tudingan Saleh Mukadar yang juga mantan Ketua PDIP Surabaya.
Saleh mengaku, tidak tahu menahu uang hasil penjualan lahan di Pandegiling sebesar Rp 4 milyar. Menurutnya, uang tersebut sudah diberikan kepada Whisnu yang saat itu sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, saat itu.
“Tanggapan dari keluarga Whisnu bagi saya sangat aneh,” ujar Saleh Mukadar, Sabtu 22 Pebruari 2020.
Saleh bahkan membeberkan alasan kenapa tanggapan dari keluarga Whisnu dianggapnya aneh.
“Pertama, tanah itu murni dibeli dari dana yang diusahakan oleh saya dan Pak Bambang DH ( Wali kota Surabaya saat itu). Kalaupun Pak Tjip (Soetjipto mantan Sekjen DPP PDIP yang juga ayah kandung Whisnu) diikutkan namanya dalam sertifikat kepemilikan, hanya karena beliau kita anggap sebagai orang tua kita dalam membangun partai,” terangnya.
Kemudian, paparnya, karena tanah itu bukan milik pribadi tapi milik partai, maka mau melepaskannya kepada Whisnu selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, bukan sebagai ahli waris Sucipto.
Alasan lain, hasil penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar itu bukan untuk warisan keluarga Sucipto.
“Penjualan tanah lebih dari Rp 4 miliar dan semua diserahkan lewat Pak Jamhadi untuk diserahkan kepada Ketua DPC bukan kepada Keluarga almarhum Pak Tjip. Aneh kalau dana itu diperlakukan sebagai warisan almarhum Pak Tjip,” tandasnya.
Sebelumnya, Jagad Hariseno sebagai kakak mantan Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sudah memberikan klarifikasi soal dana pembangunan Kantor PDIP Surabaya. Ia bicara karena persoalan itu menyangkut keluarganya.
Whisnu dan Seno-Jagad Hariseno adalah putra almarhum Soetjipto Soedjono adalah mantan Sekjen DPP PDIP. Seno membantah tudingan yang disampaikan Saleh Mukadar.
“Masalah Bang Saleh menuduh WS (Whisnu Sakti) menggelapkan atau menerima uang dalam urusan kantor DPC yang di Pandegiling yang sebelah timur, itu sebenarnya yang disampaikan Bang Saleh Mukadar itu tidak benar,” kata Seno di Surabaya, Jumat (21/2/2020), kemarin.
Saleh juga mendapat informasi jika ada salah satu tokoh di Surabaya memberikan dana disaat Whisnu menjadi ketua DPC sebesar Rp 6 miliar.
Seno menegaskan, klaim dari Saleh Mukadar mendapatkan uang miliaran rupiah dari penjualan lahan di Pandegiling, tidak benar.
“Jadi untuk Pak Saleh Mukadar mengklaim puluhan miliar atau berapa, jujur saya tidak tahu berapa transaksinya. Kalau katanya sampai Rp 10 miliar yang mungkin mungkin saja. Itu bisa ditanyakan ke Pak Saleh Mukadar, Bambang DH dan Jamhadi,” pungkasnya. (Red)