MADIUN, beritalima.com- Pemkab Madiun, Jawa Timur, mendapat penghargaan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sebagai Pemerintah Daerah terbaik dalam penyaluran Dana Desa tahap I tahun 2020.
Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Kepala KPPN Madiun, Kutfi Jusmintari, kepada Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, di Pendopo Muda Graha, Jumat 31 Januari 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami mengatakan, penghargaan itu bukan semata untuk dirinya dan Pemkab, namun untuk seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Madiun.
“Prestasi ini juga berkat kerja keras seluruh desa yang begitu cepat menyelesaikan APBDes sehingga di bulan Desember 2019 APBDes dapat ditetapkan. Ini baru langkah awal untuk wujudkan visi misi kita. Selain tercepat dalam peyalurannya di Indonesia, Insya Allah kita juga yang tertinggi (terbesar jumlahnya) di Jawa Timur. Ini semua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur H. Ahmad Dawami.
Hal ini, menurutnya, baru langkah awal. Karena yang terpenting adalah pelaksanaan program dari anggaran desa tersebut bisa berjalan secara oprimal.
Dengan penyaluran dana desa yang cepat ini, ia ingin semua masalah di desa, termasuk infrastruktur, bisa selesai dengan baik. Begitu juga untuk pembentukan aklaq anak-anak, juga harus diperhatikan.
“Dana desa jangan dieman-eman (disayang-sayang) kalau untuk bangun TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an). Karena itu investasi jangan panjang,” katanya.
Bupati menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim monitroring dana desa agar dana untuk masyarakat itu tidak melenceng dari perencanaan. Karena ia berkeyakinan, jika perencanaan sudah bagus, maka pelaksanaan dan evalusasi akan mudah.
“Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Madiun juga menjadi target. Sehingga ditekankan kepada para Kepala Desa juga berinovasi agar PADes juga naik,” tandasnya.
Sementara itu Kakanwil Ditjend Perbendaharaan Jawa Timur, Dedi Soepandi, memberi apresiasi kepada Pemkab Madiun atas penghargaan dari KPPN.
“Dengan penyaluran dana desa yang cepat, tentu pemerintahan desa juga bisa cepat mengeksekusi kegiatan yang diprogramkan. Apalagi mulai tahun ini penyaluran dana desa tidak lagi melalui daerah. Tapi langsung ke rekening masing-masing desa. Kami berharap start yang cepat ini diikuti juga dengan ekskusi programnya yang cepat,” harap Dedi.
Untuk diketahui, dana desa yang tersalur pada tahap I sebesar di Kabupaten Madiun, mencapai Rp. 63 miliar lebih untuk 194 desa dari 198 desa yang ada.
Usai penyerahan penghargaang kemudian dilanjutkan peninjauan Pujasera milik BUMDes yang ada di Desa Jiwan. (Dibyo).