JAKARTA, beritalima.com – Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano melaporkan Nikita Mirzani ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jum’at (6/10/2027) terkait ujarannya di media sosial twiternya, yang menyatakan bahwa “Film G30S/PKI Kurang Seru, Seharusnya Panglima Gatot Juga Dimasukkan ke Dalam Lubang Buaya Pasti lebih Seru”
Melihat ucapan itu, Sam Aliano merasa kecewa dengan Nikita Murzani, karena dianggap kurang sopan yang ditujukan langsung kepada Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Kepala Tentara Nasional Indonesia.
Kendati dari Mabes TNI, Mayjen TNI Wuryanto yang menjabat Kepala Penerangan Mabes TNI, tidak mempermasalahkan ujaran Nikita Mirzani, karena dianggapnya sebagai kawan dan merasa kasihan. Tapi Sam Aliano yang mewakili Pengusaha Indonesia Muda, tidak terima dengan ujaran itu dan harus dilaporkan ke ranah hukum.
Walaupun tidak dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sam beranggapan sudah ada yang melaporkan ke pihak Kepolisian. Oleh karena menyangkut penyiaran, kendati bukan tersiar di pesawat televisi hanya di Medsos, yang ujarannya di Twiter sudah dihapus. Ia pun tetap membawa Nikita Mirzani ke KPI, hal ini bertujuan agar siapaun yang mengeluarkan ujaran tidak sopan atau ujaran kebencian kepada Panglima TNI, selain Nikita Mirzani harus ditindak.
“Yang dimasukan ke dalam lubang buaya itu adalah para Jenderal oleh kekejaman PKI. Seharusnya Nikita Mirzani tidak boleh mengatakan seperti itu dalam twiternya. Itu adalah perkataan yang tidak sopan,” ujar Sam Aliano yang didampingi timnya kepada awak media, di Kantor KPI, usai diterima diterima oleh Komisioner KPI. dedy mulyadi