Samakan Presepsi BNN Kota Depok Undang Instansi Pemerintah

  • Whatsapp

Depok,beritalima.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi dengan berbagai Instansi terkait dengam proses rehabilitasi penyalahgunaan narkotika hal ini perlu di lakukan guna menyamakan presepsi bagaimana proses rehab bisa di jalankan.

“Kita ingin meningkatkan sinergritas antara instansi pemerintah maupun komponen masyarakat dimana di dalamnya ada BNN ,penyidik polri,kejaksaan dan kehakiman disini kita ingin agar presepsi antara penegak hukum dan korban yang ingin di rehab jelas bagaimana penanganannya,” ujar Kepala BNN Kota Depok Hesti Cahyasari,Selasa (31/10).

Menurut Hesti presepsi penanganan korban penyalahgunaan narkoba harus sama dahulu bagaimana korban yang datang melapor dan korban yang di tangkap dan bagaimana penanganan asesmentnya.

“Karena kita mempunyai kerja sama dengan beberapa lembaga untuk menangani dan melayani warga Depok apakah dia pengguna atau pecandu dan itu harus terlayani semua karena pemerintah sudah memberikan anggaran untuk korban-korban penyalahguna narkotika,” jelasnya.

Di tambahkan bahwa koordinasi ini juga di perlukan di samping untuk melakukan assesment terhadap korban Hesti menegaskan perlu perlunya menekan angka kejahatan terhadap narkoba khususnya di Kota Depok.

“Di samping korban penyalahguna narkotika yang paling utama adalah bagaimana menekan seminimal mungkin tindak pidana narkotika bisa kita kendalikan intinya hanya sinergitas saja yang di perlukan,” katanya.

Dikatakan Hesti bahwa bukan tanpa hambatan untuk dapat menyamakan presepsi antar instansi pemerintah untuk itu di perlukan kerja sama di antara yang baik.

“Selama saya yang menjabat kalau untuk sinergitas dengan penegak hukum antara penyidik polri ,kejaksaan dan kehakiman sudah berjalan dengan baik hanya saja untuk di Instansi Pemerintah dalam hal ini rumah sakit yang perlu di samakan karena memang bicara masalah nominal karena memang bnn sebagai perpanjangan tangan pemerintah ada standar dan lembaga begitu pula lembaga masyarakat juga mempunyai standart untuk itu di perlukan persamaan presepsi di semua lini,” tutupnya (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *