Pilkadus Dusun Kalimati Muncar, Situasi Memanas

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Paguyuban Rt dan Rw Dusun Kalimati Desa Kedungrejo Inginkan Pilihan Kepala Dusun Yang Transparan.

Atsmosfir pemilihan kepala dusun Kalimati yang diagendakan pihak desa Kedungrejo kecamatan Muncar nampak menghangat. Pasalnya hampir semua Rt dan Rw se Kalimati yang tidak menghadiri undangan panitia pilkadus dalam acara musyawarah penjaringan calon kepala dusun Kalimati yang digelar di pendopo desa Kedungrejo dan malah wadul ke pak Camat kemarin hari senin 30-10-2017, kini menjadi bola panas yang dibincangkan warga dusun Kalimati.

Salah seorang Rt yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi beritalima.com mengatakan bahwa hal itu terjadi karena kurangnya komunikasi.

” Kami paguyuban Rt Rw sedusun Kalimati bukanlah oposisi apalagi berbuat makar. Kami hanya ingin kami diorangkan. ” ungkapnya ( selasa 31-10-2017 ).

Lebih lanjut dia menyatakan bahwa kandidat yang sudah ada tidak melalui proses penjaringan yang transparan. Malah terindikasi kuat adalah kehendak kepala desa.

” Jika memang demikian sakral hak prerogatif kepala desa, mending gak usah bentuk panitia. Cukup model tunjuk saja itu kadus. Gak usah ada rekom dari camat segala kalau toh hanya sekedar formalitas dan permainan saja. Hapus permendagri dan perda tentang kepala dusun jika asas demokrasinya cuma abal abal ” pungkasnya dengan nada kecewa.

Camat Muncar Lukman Hakim saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa pengaduan dari paguyuban Rt dan Rw kemarin yang diterima oleh sekcam karena dirinya sedang berada di Banyuwangi menyatakan masih dikaji.

” Kami tetap pada regulasi yang berlaku. Saat ini masih kita kaji apakah panitia pilkadus tetap berada ataukah sudah melenceng dari perda .” ucap Lukman Hakim ke beritalima .com ( selasa 31-10-2017 )

Ditempat terpisah ketua BDP desa Kedungrejo Hadi Pitoyo saat disambangi kerumahnya menegaskan bahwa BDP sudah bersikap sesuai tupoksi BPD dalam hal Pilkadus Kalimati.

” Kami juga telah bertemu pak Camat Muncar. Kami sampaikan bahwa jika pak Camat memberi rekom berarti harus ada pelantikan. Namun jika pak Camat menolak, maka panitia mengulang lagi proses dari awal.” ujar pria yang selalu tampil segar bugar itu.

” Semisal pak camat merekom dan ada pelantikan, apakah di kemudian hari tidak akan ada mosi tidak percaya dari paguyuban Rt Rw perihal keabsahan pelantikan kadus itu. Karena di perdanya mengatur bahwa kesepakatan menetapkan kandidat harus melibatkan Rt dan Rw supaya mencapai quorum.” pungkasnya. ( selasa 31-10-2017 )

Sementara Imam Rudianto selaku sekretaris desa Kedungrejo sekaligus ketua panitia pilkadus dusun Kalimati saat disambangi beritalima.com mengatakan bahwa nama nama kandidat sudah diserahkan kepada Abdurakhman sebagai kepala desa Kedungrejo untuk selanjutnya dimintakan rekomendasi dari camat Muncar. ( selasa 31-10-2017 )

Saat disinggung soal paguyuban Rt dan Rw, Imam Rudianto menyayangkan ketidakhadiran mereka di acara musyawarah yang digelar panitia.

” Semestinya datang agar bisa duduk bersama untuk menyampaikan aspirasi. Bukankah musyawarah mufakat adalah bagian dari demokrasi. Kalau tidak mau datang, terus darimana kita tahu maunya mereka apa ? ” keluhnya. ( Puji / R2R )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *