Sambangi Parlemen, Puluhan Guru Honorer Riau Minta Diangkat Jadi PNS

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Puluhan perwakilan guru honorer dari 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang tergabung dalam organisasi Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun Keatas (GTKHNK 35+) menyambangi gedung wakil rakyat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2).

Kedatangan mereka ke Gedung Parlemen untuk bertemu dengan wakil rakyat guna menyampaikan aspirasi soal pengangkatan Pegawi Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN). Para honorer yang dipimpin Eko Wibowo itu sejatinya ingin menyampaikan aspirasi kepada 13 Anggota DPR RI Dapil Riau dan 4 Anggota DPD RI dari Provinsi Lancang Kuning tersebut.

Namun, yang menerima mereka hanya dua anggota DPR RI dari Dapil Riau yakni Achmad dari Fraksi Partai Demokrat) dan Syamsurizal (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan/PPP). Dari DPD RI hanya hadir Edwin Pratama Putra.

Puluhan perwakilan Guru Honorer itu diterima dan diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka di Ruang Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Gedung Nusantara II DPR RI. Mereka meminta dukungan kepada DPR dan DPD RI untuk diperjuangkan agar diangkat menjadi PNS) melalui Keputusan Presiden (Kepres).

“Kami memohon kepada lembaga DPR dan DPD RI agar menyampaikan ke Presiden RI aspirasi ini untuk dapat menyelesaikan masalah kami tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa di tes,” kata Ketua GTKHNK Provinsi Riau, Eko Wibowo.

Dikatakan, guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK ini kehadirannya seperti tidak dianggap dan seolah-olah dikesampingkan. Padahal mereka sudah mengabdi hingga belasan tahun untuk dunia pendidikan Indonesia. “Dulu tenaga honorer kategori 1 dan 2 bisa di angkat, kenapa kami tidak. Kami menginginkan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan itu bisa melalui Kepres seperti di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang begitu peduli akan nasib rakyat kecil,” ungkap Eko.

Musharlaili menambahkan, selain mereka sudah mengabdi sampai belasan tahun, juga memiliki kompetensi, integritas dan pengalaman sebagai tenaga pengajar di sekolah-sekolah di Riau. “Kalau kita bicara soal kualitas, kami tidak perlu diragukan. Pengalaman mengajar kami sudah di atas 10 tahun. Sudah teruji kemampuan dan loyalitas kami,” terang dia.

Sebab itu, kata Musharlaili, pihaknya menunggu perhatian Pemerintah agar dapat diprioritaskan menjadi PNS tanpa tes atas dasar pertimbangan yang sudah kami sampaikan. “Semoga bapak anggota DPR dan DPD RI, mampu melembutkan hati Presiden. Karena kami adalah bagian dari yang turut mencerdaskan anak bangsa ini,” pinta dai.

Syamsurizal yang duduk di Komisi II DPR mengungkapkan, UU No: 5/2014 tentang ASN yang selama ini menjadi penghambat tenaga honorer untuk diangkap menjadi PNS akan direvisi. “Revisi UU No: 5/2014 tentang ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dari 50 RUU yang sudah ditetapkan dalam Paripurna DPR,” jelas dia.

Bahkan Syamsurizal memberi harapan besar buat tenaga honorer tersebut karena pada draft yang disusun DPR mengatakan seluruh tenaga honorer, tenaga tidak tetap dan pegawai kontrak akan diangkat menjadi PNS. “Ini diatur pada Pasal 131A ayat 1 dalam draft RUU ASN yang sedang kita siapkan. Jadi ini kabar gembira bagi seluruh tenaga honer, khusus tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan,” kata Syamsurizan yang disambut dengan suara riang para tenaga honorer tersebut. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait