Sampai saat ini, Maret 2020 hanya dua Proyek yang dilelang, apa Pesan ULP di SKPD

  • Whatsapp
Gambar : Ilustrasi

DPRD : Jangan beralasan yang dibuat-buat atas keterlambatan Pekerjaan DAK yang Pengaruhi Penganggaran

JAILOLO,BeritaLima.com – Hingga di bulan Maret tahun 2020, tercatat hanya dua dokumen proyek yang dilelang dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Untuk itu Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) kembali mengingatkan atau berpesan kepada SKPD lingkup Pemkab Halbar, segera masukan dokumen-dokumennya. Hal ini membuat keresahan di DPRD Halbar sebab  keterlambatan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat mempengaruhi sisitem keuangan daerah

Kabag ULP Dan Setda Halbar, Herman Ratupare kepada Beritalima.com- mengatakan, seharusnya proses pelelangan dokumen tersebut di awal tahun (Januari) namun para SKPD yang belum masukkan dokumennya

” Hingga sekarang baru dua dukumen, empat paket dari PU dan Perikanan, bersumber dari DAK tahun ini, seharusnya Januari lelang dan Maret sudah tandatangani kontrak,”kata Herman saat ditemui Jumat (13/03/2020) di depan ruang Bagian Hukum, lantai dua kantor bupati

Dengan demikian maka Kabag ULP Pemkab Halbar ini, berpesan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera atau secepatnya masukan dokumen-dokumen paket proyek untuk dilelang karena sekarang sudah Bulan Maret

” Soal lelang tiap ini, sudah pertanyakan dengan cara setiap hari kami datangi per  SKPD. kami harap SKD segara masukan dokumen/paket untuk tayang,”harapnya

” Namun  setiap tahun selalu terlambat itu Dikbud dan Dinas Pariwisata, karena harus menunggu Juknis yang keluar di bulan Juni,”tambah Herman

Menanggapi masalah keterlambatan tender dan penayangan ini, anggota Komisi III, Ibnu Saud Kadim mengatakan, para SKPD wajib bersegarah menyerahkan dokumen ke Bagian ULP, mengingat pakat pekerjaan dari DAK tidak bisa terlambat dalam proses pekerjaannya

” Ini sudah menjadi penyakit ada unsur sengaja memperlambat. ingat keterlambatan pekerjaan DAK dapat menggangu penganggaran karena nantinya masuk hutang akan ditutup atau dibayar lagi dengan Dana Alokasi Umum  (DAU), terutama di PU-PR, Diknas dan Dinas Pendidikan,”ungkap Ipnu tadi

Selain itu mantan Wakil ketua I DPRD Halbar ini secara tegas meminta agar pihak SKPD jangan memberikan alasan, yang tampak mengada-ada jika demikan maka pasti ada unsur kesengajaan

” Sudah masuk di DPA penyakit sengaja  memperlambat pekerjaan
terkait alasan Juknis itu mengada-ada karena di Pemerintah pusat/Kementerian itu mau kegiatan cepat  jalan.”tegas Ipnu terpisah.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait