Samsat Gandrung Inovasi Satlantas Polres Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI beritalima.com – Samsat Satuan Lalulintas Polres Banyuwangi terus memperbaiki sistem layanan. Terbaru, demi menggenjot raihan pendapan asli daerah (PAD) diluncurkan Samsat Gandrung. Inovasi ini digadang-gadang bakal mempermudah masyakarat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang ke Kantor Samsat Benculuk maupun Banyuwangi.

Pengenalan program anyar ini digelar di Samsat Kota Banyuwangi, Rabu (19/4/2017) pagi. Kanit Regestrasi dan Identifikasi Iptu Yudhi Anugrah Putra SIK, MH menjelaskan, petugas Samsat Gandrung siap meluncur melayani warga yang hendak membayar PKB setelah melakukan registarasi melalui call centre 081 228 586 666.

“Warga yang berminat menggunakan jasa layanan Samsat Gandrung cukup mengetik samsat gandrung (spasi) nomer KTP (spasi) jumlah pemohon (spasi) alamat (spasi) tanggal pelaksanaan. Catatan, jumlah pemohon minimal 10 orang,” ungkap lulusan Akademi Kepolisian Semarang.

Batasan jumlah pemohon diberlakukan untuk mengoptimalkan layanan samsat dengan motto kanggo riko. Pasalnya, petugas Samsat Gandrung meluncur menuju lokasi mengendarai sepeda motor khusus dilengkapi kotak berisi printer. Tahap awal ini armada Samsat Gandrung baru satu motor.

“Selama uji coba akan melayani instansi maupun warga yang tinggal di sekitaran Kota Banyuwangi. Per hari melayani satu titik lokasi yang digelar selepas jam kantor atau setelah pukul 12.00 WIB. Layanan yang tersedia adalah pembayaran PKB tahunan. Untuk balik nama dan proses pergantian plat nomer harus diurus di Kantor Samsat,” jelasnya didampingi Adpel Samsat Kota Banyuwangi Moehammad Djamil serta Adpel Samsat Benculuk Arif Rahmanto.

Kedepan, program ini akan menyasar warga yang tinggal di perdesaan. Selain call centre, rencananya Samsat Gandrung akan dilengkapi layanan aplikasi. Sehingga masyakarat awam bisa menertibkan diri dalam membayar PKB. Inovasi ini juga mencegah keterlibatan pihak ketiga dalam pengurusan pajak kendaraan.

“Biasanya warga yang tinggal di desa grogi atau takut mengurus sendiri PKB yang telah jatuh tempo. Sebagai ganti mereka pilih menggunakan jasa pihak ketiga. Kehadiran Samsat Gandrung Kanggo Riko bertujuan mengikis ketakutan itu,” tukasnya lagi.

Harianto (48), warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, menjadi orang pertama yang mengakses layanan Samsat Gandrung. Tak sampai lima menit, proses pembayaran PKB tuntas dilakukan. Hebatnya lagi, kertas bukti pelunasan pajak bisa langsung dicetak.

“Ini baru program bagus. Kehadiran Samsat Gandrung bisa membantu kami yang tinggal jauh dari kota. Ketapang – Banyuwangi paling tidak butuh bensin setengah liter. Kalau Samsat Gandrung melayani sampai ke desa, kami tidak perlu mengeluarkan ongkos BBM lagi,” ucapnya saat ditanya wartawan.(abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *