SURABAYA, Beritalima.com |
Kegiatan reses tahap 3 dilakukan anggota DPRD provinsi Jatim Samsul Arifin SAg MHum dengan bersilatuhrahim ke jalan Dupak Bangunsari, kelurahan Krembangan kecamatan Bubutan, Surabaya. Kegiatan reses anggota DPRD provinsi Jatim sendiri dilaksanakan sejak tanggal 8 hingga 15 November 2020.
Meskipun daerah Dupak Bangunsari merupakan eks kompleks lokalisasi, namun tidak mengurangi semangat dan kepedulian Samsul Arifin untuk mendengar aspirasi masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut Samsul membeberkan kinerjanya selama menjadi anggota DPRD provinsi Jatim. Disamping itu, Samsul juga mengapresiasi semangat warga yang menginginkan perubahan dengan giat melakukan kegiatan keagamaan.
“Saya tadi dibisiki ibu-ibu yang minta dibelikan seragam pengajian. Dengan adanya pengajian di sini sungguh sesuatu yang luar biasa, karena perubahan kondisi sosial yang ada di Surabaya tahu sendiri lah di sini dulu tempat apa. Memang di Surabaya ini kan untuk menentukan apa yang bisa menjadikan manfaat untuk masing-masing warga ini kan susah. Pilihan-pilihan apa, usulan-usulan apa. Bagaimana pengelolaan sampah butuh keterlibatan masyarakat secara langsung,” terang Samsul.
“Yang kedua bahwa apa yang kita lakukan di DPRD Provinsi Jawa Timur seperti yang saya sampaikan tadi soal air bersih. Usaha yang dilakukan oleh dewan melakukan penekanan dan menyampaikan progres, air Umbulan yang memiliki PH sesuai untuk air bersih siap minum, Insya Allah bisa segera kita nikmati. Jadi tidak hanya terkesan bahwa dewan itu butuh limang taun pisan baru datang, gitu kan. Tapi dengan pendekatan secara persuasif, Insya Allah di sini kebutuhan sosial masyarakat itu terjawab dengan baik, ada kegiatan rutin keagamaan ini sudah bisa terlaksana sungguh luar biasa. Ada Mushola yang baru beberapa tahun ini sudah bisa dipergunakan untuk kegiatan keagamaan. Jadi saya akan belikan seragam pengajian ibu-ibu dan Soundsystem untuk kegiatan disini,” sambung Samsul.
Samsul menambahkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pemberian beasiswa SD-SMP-SMA-SMK.
“Kita himpun dari temen-temen kemitraan saya untuk mengalokasikan sebagian dana untuk kepentingan pendidikan di Surabaya,” lanjutnya.
Samsul juga menyediakan ruang untuk melakukan aktivitas misalnya mereka yang punya Keahlian nyablon, membatik, membuat sandal, peralatan-peralatannya kita fasilitasi.Terus kalau memang ada yang punya minat tapi kemudian tidak punya kemampuan, Ayo kumpulkan berapa orang, kita hadirkan tim pelatih untuk mengedukasi mereka.
“Kami diberikan alokasi anggaran untuk riset. Yang kedua dialokasikan anggaran untuk penguatan UMKM, terutama UMKM yang memang hanya home industri. Sementara ini belum ada payung hukum yang kuat, di Surabaya ini masih tertutup, pak Lurah dan pak Camat belum mau tanda tangan karena alasan perintah walikota. Yang jelas beberapa titik saya coba pak lurah buka akses pokmas, kelompok masyarakat sehingga mereka bisa kita support kegiatan yang ada di Surabaya,” cetus anggota komisi C ini.
Dikatakan Samsul dari status tanah 65 persen di Surabaya ini status tanahnya masih surat ijo.
PAD Surabaya 10 triliun sekian, kalau masyarakat sepakat membayar ganti rugi itu kan otomatis kita bikin regulasi aturan baru bahwa setiap mereka yang sudah mempunyai sertifikat maka pajaknya harus sesuai dengan nilai sertifikat yang tertera dalam NJOP.
“Terakhir yang ke-4 apa yang menjadi usulan masyarakat ini betul-betul tertambung dengan baik, sekecil apapun tidak terbentur dengan adanya undang-undang atau peraturan daerah, semuanya tertampung dengan baik dan aspirasi masyarakat bisa dijawab dengan baik. Masalah sampah yang menggunung itu kita jadikan sebagai upaya pemerintah untuk bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat, karena bagaimanapun baunya luar biasa. Ayo dikelola dengan cara pengolahan yang bisa menghasilkan suatu pendapatan kepada daerah itu sendiri. Misalnya dari sampah itu diolah menjadi bahan energi akan menghasilkan banyak manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.
Sebelum acara reses berakhir, Samsul mengungkapkan bahwa pihaknya pada pertengahan tahun 2021 nanti akan memberikan bantuan berupa 1 unit mobil ambulan untuk dipergunakan bagi masyarakat yang tidak mampu secara gratis. (yul)