Santer Di Media, Diskop Provinsi Segera Panggil KSP Milan

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Sepak terjang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Milan dalam menangani keterlambatan bunga pinjaman para anggotanya dengan cara-cara layaknya perbankan sehingga membuat resah direspon Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur.

Saat dikonfirmasi melalui pesan Whattshap diponselnya, Yogi Wasisno yang merupakan staf pengawas Dinas Koperasi Provinsi mengatakan jika sudah mengontak pengurus KSP Milan dan dalam waktu dekat akan segera memanggil pengurusnya ke Surabaya.

“Kami sudah kontak KSP Milan, akan kami undang pengurusnya ke Surabaya, dan surat tertulis masih di proses, terimakasih atas konfirmasinya”,tutur Yogi Wasisno.

Memang saat ini kinerja KSP Milan diduga sudah meresahkan, beberapakali diketahui mereka berhasil “merebut” objek yang surat kepemilikannya dijadikan agunan pinjaman, baik itu tanah maupun kendaraan bermotor, dengan cara-cara seperti perbankan dan jauh dari dasar hukum perkoperasian yang mengedepankan asas kekeluargaan, gotong royong serta musyawarah untuk mufakat.

Nasib mengenaskan terakhir menimpa Suwanto salahsatu warga kecamatan Siliragung yang harus merelakan sawah miliknya yang sertifikatnya diagunkan ke KSP Milan beralih kepemilikan setelah dilakukan lelang oleh KSP Milan.

Padahal selama ini Suwanto selalu membayar bunga pinjaman dan juga membayar denda ketika dia mengalami keterlambatan dalam membayar bunga.

Hal serupa juga pernah menimpa seorang ulama, Kyai Sholeh, warga kecamatan Srono yang juga kehilangan tanahnya senilai ratusan juta rupiah akibat dilelang oleh KSP Milan, padahal pinjamannya hanya sebesar 25 juta rupiah.

Belum lagi yang masih lekat dalam ingatan saat tim eksekusi KSP Milan dengan dikawal puluhan personel Polres Banyuwangi menggerebek kediaman Ndaru Jati Pamungkas warga desa Kradenan kecamatan Purwoharjo untuk menyita satu unit mobil yang BPKBnya juga dijadikan agunan pinjaman.

Namun sayangnya lagi lagi KSP Milan masih belum dapat di konfirmasi. (Abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *