Satgas Pamrahwan Yonarmed 9 Kostrad Amankan Pelaku Pengedar Miras

  • Whatsapp

HALUT, beritaLima, com -Menindaklanjuti perintah Dansatgas Pamrahwan Yonarmed 9 Kostrad kepada Komandan Kompi SSK II Dum-Dum Lettu Arm Ramdhan Satrio, S.T.Han untuk membantu mengatasi peredaran miras di wilayah Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara(Malut),
Senin (30/03/20) kemarin.

Dari hasil pendekatan antara Pos Koki 2 Dum Dum mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pendistribusian Miras jenis cap tikus, Kendaraan yang melintas di depan pos yang berlokasi di Desa Dum-dum, Kecamatan Kao Teluk, Kab. Halmahera Utara dilaksanakan pemeriksaan muatan bekerja sama dengan Babinkamtibmas Polsek Malifut dan juga Jajaran Unit Intel 1508/Tobelo.

Pada pelaksanaan pengecekan kendaraan yang dicurigai sesuai dengan informasi didapatkan sebuah kendaraan truck Hino Dutro 130 dengan seorang pengendara dengan inisial S berumur 22 tahun, berkendara dari Tobelo dengan tujuan Kota Ternate. Dalam Bak Truk kendaraan tersebut ditemukan miras jenis Cap Tikus dengan berjumlah 12 Karung dengan perkiraan 520 Liter yang akan dibawa menuju Kota Ternante.

Dansatgas, Mayor Arm Andi Achmad Afandi S.Sos., M.Si. menuturkan “Dengan gelar pasukan yang berada di wilayah Maluku Utara ini, “Diharapkan kehadiran pasukan dapat berdampak positif di lingkungannya serta dapat menciptakan stabilitas keamanan bagi masyarakat, salah satunya adalah mencegah peredaran miras yang kerap menimbulkan perkelahian”.

Selanjutnya untuk barang bukti yang ditemukan dan pelaku diamankan serta diserahkan dengan Polsek Malifut untuk proses lebih lanjut. [#]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait