Kepulauan Sula, – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula, Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 Kodim 1510/Sula bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menyelenggarakan acara penyuluhan hukum tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Acara ini bertempat di gedung serbaguna Desa Umaloya Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara pada hari Sabtu (29/07).
Penyuluhan hukum ini dihadiri oleh puluhan warga Desa Umaloya dan sekitarnya yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Acara ini menjadi wujud nyata dari sinergi antara TNI dan Aparat Penegak Hukum dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Narasumber dalam acara ini adalah Bapak Aslan, S.H., dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula. Dalam penyuluhan ini, Bapak Aslan memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, efek samping yang dapat ditimbulkan, serta hukuman yang diberikan bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini masyarakat dapat memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai narkoba dan dampak negatifnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ujar Bapak Aslan dalam penyuluhan tersebut.
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, Bapak Aslan juga memberikan informasi mengenai proses penanganan kasus narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak yang berwenang jika ada kecurigaan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Acara ini dihadiri oleh Pasiter Kodim 1510/Sula Kapten Chb Harbun Buamona, Babisa Desa Umaloya Kopda Nurdin Salamun, Babinkamtibmas Desa Umaloya Aipda Hamka dan Sekdes Desa Umaloya yang mewakili Kepala Desa beserta perangkat desa lainnya.
Dalam menanggapi acara ini Letkol Inf Heru Gunadi, S.I.P., selaku Dansatgas TMMD Ke-117 Kodim 1510/Sula mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai narkoba serta mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ujarnya.
Berita Korem 152/Bbl Tgl 29/07/2023 B/99/PEN/VII/2023