Satlantas KSB Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga KSB Lahir Pada 1 juli

  • Whatsapp

SUMBAWA BARAT NTB,beritalima.com| Sebagai Tanda Rasa Syukur atas bertambahnya usia Bhayangkara yang ke-73. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi pemohon yang lahir 1 Juli, bertepatan dengan lahirnya institusi Polri. Dari 10 kuota yang disiapkan, hanya Lima pemohon yang mendaftar, sampai batas waktu ditentukan Satlantas.

Lima orang tersebut, diberikan SIM gratis. Biaya seperti Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), ditanggung Satlantas Polres Sumbawa Barat,pada Senin ( 1/7/2019).

Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat , IPTU Putu Gede Caka PR SIK di kantornya menjelaskan, sampai batas waktu pukul 10.00 Wita sesuai ditetapkan, hanya Lima pemohon mendaftar. Lewat dari waktu yang ditetapkan tersebut, mereka ada yang pemohon baru dan belasan lainnya permohonan perpanjangan SIM. “Jadi, hanya Lima orang pendaftar pertama kita gratiskan,” tegasnya.
Khusus perpanjangan SIM yang pemohonnya lahir tanggal 1 Juli lanjut Caka, jumlah pendaftarnya melebihi dari jumlah yang ditetapkan. Sehingga, dilakukan seleksi untuk mendapatkan SIM gratis. Dari hasil seleksi itu, yang dinyatakan lulus juga hanya Lima orang pemohon. “Lebih banyak pemohon perpanjangan. Karena banyak pemohon SIM, sehingga waktunya kita batasi,”.

Ia mengungkapkan, memiliki surat-surat berkendara seperti SIM, adalah sesuatu yang mutlak bagi masyarakat. Hal itu sebagai bentuk kepatuhan dalam menegakkan aturan berlalulintas. Sehingga, masyarakat kemana pun berkendara, tetap merasa tenang.

Tentu selain harus memiliki SIM, pengendara juga harus melengkapi diri dengan STNK. Dan yang tidak boleh disepelekan untuk keselamatan berkendara, yakni penggunaan helm. “Kami mengimbau masyarakat, makin sadar akan aturan berlalulintas, semata-mata untuk mengurangi angka kecelakaan,” imbaunya dan mengatakan, kalau tidak bisa menjadi pelopor bagi orang lain, setidaknya jadi pelopor berlalulintas pada diri dan keluarga.(Rozak B5)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *