BERAU Kaltim,Beritalima.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menertibkan balapan liar di sekitar Jalan Ring Road Bandara Kalimarau dan di Jalan murjani Kabupaten Berau, Senin(27/4) sekitar pukul 05.00 Wita.
Dalam operasi ini, personel Satlantas Polres Berau berhasil mengamankan sedikitnya 8 orang pelaku yang di duga melakukan balap liar daerah Jalan Ring Road Bandara Kalimarau, sedangkan di Jalan Murjani, Tim Patroli juga berhasil mengamankan 2 orang di duga pelaku balap liar. Selain
mengamankan pelaku balap liar yang rata rata masih remaja dan di bawah umur , 10 unit sepeda motor yang meteka gunakan untuk balapan liar juga turut diamankan di Mapolres Berau.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Lantas AKP Angga Indarta menuturkan, dalam penertiban di sekitar Jalan Ring Road Bandara tersebut diamankan 8 orang pelaku yang diduga melakukan balap liar dan di Jalan Murjani berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang juga diduga melakukan balap liar.
“Dalam penertiban tersebut Rata-rata pelaku balap liar tidak memiliki SIM dan STNK , dan tidak menggunakan Helm,”jelas Kapolres.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres ,bahwa dalam pengungkapan kasus balap liar ini akan disidangkan usai lebaran nanti,selain itu Kapolres juga menghimbau agar para orang tua senantiasa selalu mengawasi anaknya, apalagi di masa pandemi covid-19 , sebaiknya berdiam diri dirumah saja.
“Dihimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi Anak anaknya dan kepada masyarakat jika melihat atau mengetahui ada balap liar ,segeralah melaporkan pada pihak Kepolisian,”pungkasnya.(*)