PAMEKASAN, Beritalima.com | Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021, Unit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan melaksanakan sosialisasi kepada pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi) di kantor Satpas SIM Jl. Nyalaran Kabupaten Pamekasan, Selasa (28/09/2021).
Berdasarkan pantauannya dalam giat tersebut selain membagikan brosur imbauan protokol kesehatan Covid-19 dan tertib berlalu lintas kepada pemohon SIM.
Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan juga melaksanakan imbauan secara langsung kepada masyarakat pemohon SIM untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Dalam kesempatan itu Iptu Jupriadi dihadapan para pemohon SIM pada intinya menyampaikan kalau saat ini khususnya kepolisian Polres Pamekasan telah melakukan Operasi Patuh Semeru 2021 yang telah berlangsung sejak tanggal 20 September s/d 3 oktober 2021.
“Kepada masyarakat dirinya juga mengatakan untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,”ujarnya.
Pada kesempatan itu juga dirinya menegaskan kepada seluruh pemohon SIM untuk tingkatkan disiplin protokol Kesehatan dan tertib berlalu lintas.
“Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,”pungkasnya.(AN)