SITUBONDO,beritalima.com – Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Situbondo gelar razia besar-besaran untuk menertibkan anak – anak muda saat melakukan aksi balapan liar yang sering meresahkan masyarakat di Kab. Situbondo, sekitar jam 22.00 Sabtu malamĀ (15/10)
Gelar razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, SH, SIK diperkuat personil 30 orang yang melakukan penyisiran dilokasi dan tempat-tempat yang sering digunakan sebagai arena balapan liar seperti di sekitar Alun-alun Situbondo, Desa Wringin Anom, Stadion dan Jembatan Macan.
“Dalam razia tersebut puluhan petugas berhasil mengamankan 50 unit sepeda motor yang kelengkapannya tidak sesuai dengan standar atau protolan dimana para pemilik kendaraan tersebut masih usia remaja,” jelas Kasat Lantas
AKP Ris Andrian menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban ini Polres Situbondo telah banyak menerima informasi dari masyarakat akan adanya aktifitas balap liar yang sangat meresahkan. Sebelumnya Polres Situbondo melalui Unit Dikyasa dan Satbinmas sudah sering memberikan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar,”Banyak pelanggaran yang ditemukan dalam razia tersebut diataranya knalpot brong, tidak memakai helm, sepeda motor protolan dan ada yang tidak dilengkapai tanda nomor kendaraan (plat nomor),”Tutur Ris Andrian
Kasat Lantas berharap kepada masyarakat khususnya kalangan remaja mengisi waktu luang dengan hal yang positif, tidak ada larangan membentuk klub motor akan tetapi tetap patuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan aksi yang meresahkan masyarakat
“Sepeda motor sementara diamankan di Mapolres Situbondo dan akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya sedangkan pemiliknya akan diberikan pembinaan dan juga penindakan berupa Tilang serta wajib melengkapi spare part kendaraannya,” pungkasnya(**/JOE)