Satlantas polres Tulungagung Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Petugas dari Satlantas Polres Tulungagung, menjaring dan mengamankan setidaknya 47 unit kendaraan roda dua di seputaran GOR Lembu Peteng. Jumat (24/02/2023) malam.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Rahandy Gusti Pradana, saat dimintai keterangan membenarkan hal itu. Sabtu, (25/02/2023).

Menurutnya, dari puluhan kendaraan yang disita, karena tidak memenuhi standar keamanan dalam berkendara di jalan.

“Puluhan sepeda motor tersebut, kita amankan karena menggunakan knalpot brong dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,” ucap AKP Rahandy.

Diterangkan, puluhan sepeda motor yang terjaring, didominasi dari kendaraan berknalpot brong yang dikendarai oleh para pelajar yang akan menyaksikan pertandingan futsal di GOR Lembu peteng.

Penindakan dilakukan, bukan hanya sebatas untuk menekan pelanggaran saja, namun juga sebagai Crime Control. Knalpot brong, diindikasi bisa jadi pemicu adanya konvoi yang imbasnya bisa menyebabkan terjadinya konflik dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Knalpot brong yang di bleyer-bleyer biasanya menimbulkan kebisingan dan ketersinggungan sesama pengguna jalan yang lain. Sehingga, bisa menimbulkan konflik bahkan terjadi keributan,” terangnya.

Kasat Lantas juga menjelaskan, bagi pemilik kendaraan bermotor yang terjaring dalam razia, bisa mengambil kembali kendaraannya setelah membayar denda sesuai dengan hasil sidang di pengadilan dan memenuhi persyaratan yakni, melengkapi kendaraan sesuai dengan speknya.

“Mereka yang terjaring razia, terlebih dahulu harus menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, untuk knalpot brong harus diganti terlebih dulu dengan knalpot yang sesuai standartnya serta memenuhi kelengkapan lainnya. Seperti spion, lampu dan lain-lain sesuai standartnya pula,” jelasnya.

Lanjut Kasat Lantas, menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas di jalan raya guna menjaga keselamatan.

“Penertiban seperti ini, akan terus kita laksanakan untuk mewujudkan Harkamtibmas di Kabupaten Tulungagung dan menekan angka kecelakaan atau Kamseltibcar lantas,” tandasnya.(Dst).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait