Satnarkoba Polres Banyuwangi Kembali Ringkus Pengedar Sabu

  • Whatsapp

Banyuwangi Beritalima.com – Delapan paket sabu-sabu disita aparat Satnarkoba Polres Banyuwangi dalam aksi penangkapan di Dusun Karangrejo, Desa/Kecamatan Cluring, Senin (20/2/2017) malam. Operasi yang digelar pukul 18.00 WIB itu berhasil meringkus seorang tersangka atas sangkaan selaku pengedar.

Penjual SS yang tertangkap waktu Maghrib itu adalah Hendra Adi Setiawan (36). Sesuai kartu tanda penduduk (KTP) yang dia kantongi, pria ini bukan asli warga Cluring. Hendra merupakan penduduk Dusun Karanganyar, Desa Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.

Delapan paket SS yang diamankan sebagai bukti itu memiliki berat 6,24 gram. Aparat juga menyita Hp Samsung warna putih milik pelaku serta alat bukti lain yang mendukung pengungkapan kasus ini.

Keterangan AKP Agung Setyo Budi, serbuk putih yang ada di tangan Hendra dalam kondisi siap edar. Hanya saja barang tersebut belum sampai ke tangan pengguna karena keburu tertangkap. Kini, pengedar SS itu telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Banyuwangi.

“Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sekarang dia menjalani penahanan di rumah tahanan polres,” jelas Kasatnarkoba Polres Banyuwangi.

Serbuk haram itu diakui tersangka didapat dari AN, asal Jember. Dimana persisnya pemasok sabu-sabu itu tinggal belum diketahui. Karena Hendra mengaku tidak mengetahui persis kediaman AN.

Sepanjang Senin (20/2/2017), tidak hanya Hendra saja yang dibekuk aparat. Dua pengedar SS lain juga ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya bernama Suyitno (47) dan Tomi Okta Siswanto (30), yang diringkus sekitar pukul 04.00 WIB. Lingkaran bisnis SS Suyitno dikenal dengan istilah jaringan Setan.(abi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *