Satpol Pp dan Lurah di Duga Main-main Tangani Gantangan Burung Ilegal Resahkan Warga

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Saat mayoritas masyarakat sudah mengerti karena seringnya jadi saksi keputusan dan kebijakan kontroversial lurah-lurah singonegaran akibat lingkaran managemen konflik oknum tertentu yang masuk lingkaran internal yang sempat membuat lurah digugat Ketua Rw. Justru lurah singonegaran yang baru menggantikan Ach Subhan dan Satpol Pp Banyuwangi yang mestinya mengantisipasi dengan ktegasan menerapkan aturan terjebak dalam pengalihan isu. Hal ini nampak dalam pembiarab komersialisasi lahan stren secara ilegal dibelakang Kelurahan Singonegaran untuk kgiatan burung berkicau. Terbukti hanya masalah tersebut lokal yang bisa diatasi wewenang tugasnya meminta satpol Pp membongkar, membubarkan kegiatan burung berkicau karena alasan ilegal pemakaian lahan stren dan meresahkan karena di tengah dilakukan di sekitar pemukiman warga. Akibatnya masalah itu hingga jadi perhatian Satpol pp jatim. Anehnya lagi kini Justru masalah ilegal penggunaan tanah stren tersebut di buat tawaran alih isu ke bangunan Milik Dinas pengairan yg sebelumnya sempat di sewa tokoh masyarakat setempat.

“Mungkin tidak tahu status bangunan itu..Tadi Lurah memang mengarahkan ke bangunan Milik Dinas pengairan itu, kalau gantangan manuk di bongkar,” kata Kasi Binmaslu.Satpol Pp Jatim Hanis usai meninjau lokasi di Banyuwangi.

Namun demikian sebelum tim Satpol PP jawa timur itu kembali ke Surabaya, sempat bertemu dengan warga setempat yang pernah menyewa lahan stren yang sebelah timur Kelurahan Singonegaran.

“Kalau yang ditimur kelurahan itu sebelum aturan baru tahun 2014, saya dulu sekitar 2010 menyewa resmi di dinas pengairan dengan pertimbangan antisipasi ketentraman karena sering untuk tempat maksiat difungsikan manfaat. selain Imb memang tidak perlu karena lahan yang saya sewa milik pemerintah, rekomendasi, gambar, tarifnya dan surat lainnya sudah lengkap dan sesuai presedur, namun dg pertimbangan tertentu. bangunan yg sudah mencapai 60 persen di lanjutkan pihak dinas pengairan dengan komitmen tidak di berikan kepada siapapun lembaga atau perorangan, waktu itu katanya untuk rumah dinas korek air, intinya untuk kaitan tugas- tugas dinas pengairan,”kata mantan ketua Rw dan ketua BKM/PNPM Mandiri kelurahan setempat yang juga senior wartawan Banyuwangi Hayatul Makin.

Menurutnya Dalam persoalan pokok penggunaan lahan stren dibelakang Kelurahan Singonegaran yang sebelumnya merupakan Fasum olah raga dan tempat main anak tiba-tiba secara ilegal untuk aktivitas rutin burung berkicau, hal itu telah dikeluhkan menimbulkan keresahan namun Satpol PP Banyuwangi seperti ditelan bumi.

“dulu saat saya jadi RW nengahi untuk gantian di gunakan burung dengan kegiatan olah raga sesuai asal usulnya.lo malah saya di salahkan bahkan kluarga saya di teror. saya lawan secara hukum, pelakunya saya laporkan kepolisi. Kalau kita ini waras Lazimnya gak ada ijin ya lurah bisa nyuruh pindah, kl gak berani kan ada satpol PP. atau jangan ada kegiatan burung di situ, masyarakat kita resah, lalu lintas macet, tempat aktivitas gak ada lagi.ini semua karena kpentingan-kepentingan jadi berpihak kesenangan orang tertentu,” katanya.(12/7)

Menurut tokoh masyarakat dan pengurus Rw setempat, yusuf Abdat, dirinya sudah menyampaikan keresahan masyarakat termasuk keresahan dirinya terkait adanya Aktivitas ilegal burung berkicau, anaknya jadi main dijalan rawan kecelakaan. Namun Lurah Singonegaran yang baru, juga beberapa kali beralibi. “keluhan keresahan juga sudah saya sudah sampaikan kepada lurah ini (Ahmad Saichu).lo katanya itu tugas Lurah yang lama,” sesalnya

Tokoh lainnya Hidayat, keluhan secara rinci dan keresahan yang ditimbulkan lomba dan latihan burung berkicau. dalam surat itu yang dilayangkan beberapa kali itu, juga disebutkan nama pengguna fasum illegal adalah As berdinas di PU binamarga Ciptakarya.

“sudah kita sampaikan, kita ini kepentingan kebaikan malah di pimpong,” katanya. Sementara itu pngurus karang taruna setempat Nur Hidayat mengatakan, warga gak boleh lagi minta tempat olah raga. “Tapi kok di gunakan aktivitas burung berkicau di biarkan saja, kan aneh pemerintah ini,” herannya.

Kasi penindakan Satpol Pp Banyuwangi Joko Sugeng kepada wartawan mengatakan, kaitan keresahan warga singonegaran tentang kegiatan Aktivitas burung berkicau dan menggunakan tanah stren pengairan sudah ditangani Satpol PP Jawa Timur. “Mereka (satpol PP) dari Jawa timur telah turun tangan tinjau lokasi mengumpulkan data dan informasi. Kita berhati-hati melakukan tindakan,” (tim)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *