Satpol PP Kepsul, Tertibkan Lapak PKL di Trotoar

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Meski sudah dilarang untuk berjualan di Trotoar dalam Kota Kabupaten Kepulauan Sula, namun saat ini trotoar masih tetap menjadi lokasi strategis bagi sejumlah pedagang kaki lima terutama pedagang untuk berjualan.

Selain ditrotoar, badan jalan raya pun juga sering dijadikan tempat jualan yang kerap menimbulkan kemacetan, dan disebabkan oleh banyaknya kendaraan roda empat yang parkir di ruas jalan tersebut, terutama di jalan utama kota Sanana

Sementara itu, sesuai dengan Perda Kota Sungai Penuh No. 2 tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum Pada Pasal 7 huruf K, setiap orang dan/ atau badan dilarang mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau dan taman selain peruntukannya.

Menyikapi hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kepulauan Sula, M. Zaldy Umasangadji melaksanakan operasi penertiban Lapak Pedagang, khususnya di seputaran kota Sanana terutama yang berjualan di atas trotoar.

Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Sula, M. Zaldy Umasangadji, Sebelum dilakukan penertiban ini para pedagang sudah terlebih dahulu diberikan surat pemberitahuan dan dilakukan teguran oleh satpol pp agar tidak berjualan di kawasan tersebut, namun teguran tersebut tidak di indahkan oleh para pedagang.

Dari pantauan beritaLima.com dilapangan minggu kemarin terlihat sejumlah anggota Satpol-PP sedang melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak pedagang diseputaran kota Sanana, kemudian dimasukkan ke dalam mobil operasional Satpol PP.

Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Sula, M. Zaldy Umasangadji
saat dikonfirmasi beritaLima.com Senin (11/11) membenarkan hal tersebut.

“Ya, Kita melakukan pembongkaran lapak-lapak pedagang, khususnya yang berjualan di badan jalan dan Trotoar disekitaran kota Sanana,” terang M. Zaldy

Selain itu, sebelumnya para pedagang tersebut sudah kita layangkan surat pemberitahuan dan teguran supaya melakukan pembongkaran sendiri, namun mereka tidak mengindahkannya.

“Tindakan kita ini sudah sesuai dengan protap,” pungkasnya. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *