Satpol PP Situbondo temukan Banyak Fingerprint Tidak Berfungsi Saat Sidak Absensi Di Hari Kejepit

  • Whatsapp

SITUBONDO, beritalima.com – Sidak Disiplin Pegawai Negeri Sipil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Situbondo terus gencar lakukan, Salah satunya dengan inspeksi mendadak  dalam hal pemantauan absensi pegawai di sejumlah perkantoran dan dilingkungan pemerintahan kecamatan Senin (27/03).

Munculnya pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyatakan menyatakan Senin, 27 Maret 2017, bukan hari libur nasional meskipun Selasa, 28 Maret 2017, Menjadi acuan Tim Yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepagawain Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan melakukan sidak Absensi di sejumlah perkantoran lingkungan Pemerintah daerah.

“Beberapa kantor kami sidak untuk sampling, Ternyata banyak ditemukan mesin absensi fingerprint tidak berfungsi dengan baik, ada yang bilang rusak, operator yang katanya di surabaya, absensi manual ketika kami lihat juga sama ada masalah, cuma di centang tanpa ada paraf,”Kata Kasi Ops Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Situbondo, Sutikno.

Bukan hanya itu saja temuan dilapangan, terlihat ada beberapa pegawai SKPD dan Pegawai Negeri Sipil Terlihat baru datang kekantor padahal jam menunjukkan jam 11.00 WIB.

“Ya saya mau bilang gimana lagi ini disaksikan banyak teman – teman wartawan, banyak yang tanda tangan absensi manual pada saat sidak di lakukan,”Jelasnya.

Sutikno menambahkan bagi pegawai yang tidak masuk dengan memakai surat ijin atau tugas dari kantor masing – masing, oleh tim gabungan tersebut difoto copy surat ijinnya, untuk di ajukan ke BKD maupun Bupati.

“Karena dengan libur panjang atau long weekend Sabtu minggu dan selasa, senin kan tidak libur, biasanya itu yang dilakukan banyak pegawai untuk mencari alasan,seperti sakit, keperluan keluarga dan lain – lain, biasanya itu yang terjadi, selanjutnya temuan kami di lapangan, akan diserahkan ke Kepala BKD dan Bupati, Urusan sangsinya itu yang berwenang adalah BKD dan Bupati, kami hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi Pol PP,”tambahnya.

Saat ditanya oleh sejumlah wartawan kapan jadwal sidak berikutnya dilaksanakan, Sutikno mengatakan, bahwa sidak kedepannya akan tetap dilakukan selama tingkat kedisiplinan pegawai masih rendah,

Sementara pantauan awak media dilapangan banyak ruangan kerja pegawai yang kosong, saat di coba konfirmasi, salah satu petugas yang tidak mau disebut namanya mengatakan rekannya sedang keluar.(JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *