Satreskrim Polres Wonosobo Amankan Ribuan Petasan dan 7 Kg Bahan Petasan

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com I Dua kantong plastik yang berisi ribuan petasan dan tujuh kantong seberat tujuh kilogram berisi bahan petasan dari daerah Kebumen berhasil diamankan Satreskrim Polres Wonosobo.

Kepala Satreskrim Polres Wonosobo AKP Heriyanto menuturkan kronologis penangkapannya sekira pukul 21.00 wib pada Rabu (15/5) kemarin pelaku MM menuju ke tempat  Beri dan Parman guna mengambil barang bukti satu dua karung petasan dan barang bukti serbuk petasan. Barang tersebut rencananya akan dijual kepada saksi Fz warga desa Gadingrejo kecamatan Kepil dengan harga Rp. 90.000/renteng petasan. Sementara bubuk petasannya dijual Rp.130.000, 00/kg.

Bacaan Lainnya

Barang-barang tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda dua menuju arah wilayah Wonosobo. Di sekitar Bank BRI Kepil gerak-gerak pelaku terendus reserse Polres Wonosobo.

“Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan sebuah sepeda motor dan dua kantong plastik putih berisi petasan 40 renteng sebanyak 1.720 buah dengan diameter 2.5 cm sejumlah 120 buah dan tujuh kantong plastik berisi bubuk obat petasan seberat tujuh kilogram, dimana masing-masing kantong beratnya satu kilogram.” Jelas Heriyanto.

Pelaku akan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atau pasal 13 ayat 1 UU Bunga Api Tahun 1932 Jo pasal 1 ayat (1) huruf A angka 3 tentang peraturan untuk pelaksanaan UU Bunga Api tahun 1932.

“Ancaman hukumannya adalah 10 – 20 tahun.” Tandas Kasat Reskrim Polres Wonosobo. (Kiram)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *