Satu Gembong Tertangkap Terkuak Kasus 14 TKP Wilayah Lumajang – Jember

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com- Tertangkapnya gembong begal sadis yang juga spesialis perampokan, yang tidak segan-segan melakukan kekerasan membuahkan banyak pelaku-pelaku lain yang menjadi target penangkapan. Dari pengembangan kasus ternyata pelaku bersama komplotannya yang terdiri dari banyak anggota tersebut tergolong sangat kejam dalam melakukan aksinya.

Beberapa hari yang lalu wilayah hukum polres Lumajang digemparkan oleh Tim Cobra Polres Lumajang yang berhasil membekuk Rohmat sang gembong sadis yang menjadi momok masyarakat Lumajang. Tertangkapnya Rohmat menambah pekerjaan jajaran kepolisian Lumajang, dari pengembangan kasus tersebut menambah catatan para pelaku yang jumlahnya tidak sedikit. Polisi berhasil mengidentifikasi dari komplotan Rohmat tersebut.

Rohmat bin Supa’at (36 Th), Wiraswasta, alamat dsn. Sumberpudak, desa Karanglo, kecamatan Kunir, kabupaten Lumajang, cukup dikenal oleh pihak kepolisian karena sepak terjangnya dalam dunia kejahatan khususnya begal dan perampokan, tercatat dirinya pernah merasakan dinginnya jeruji besi sebanyak 4 kali yaitu pada tahun 2004 Vonis 9 bulan, tahun 2007 Vonis 3.3 tahun, tahun 2013 Vonis 4 tahun.

Menurut sumber dari polres Lumajang saat Press Release hari Selasa (29/01/2019), Rohmat memiliki komplotan tetap bersama 7 orang saat menyatroni rumah milik Aiptu Kojin, yang merupakan anggota Polsek Kencong, wilayah Polres Jember. Meskipun pada saat itu korban melawan, namun dengan mudah Rohmat cs mengikat korban bersama istri dan dua anaknya serta menggondol dua sepeda motor. Ketujuh orang ini berhasil ditangkap ketika melakukan perampokan di kecamatan Gucialit, kabupaten Lumajang dan juga kecamatan Kencong, kabupaten Jember. Mereka divonis 4 tahun penjara.

Jejak perjalanan kriminalitasnya tercatat sudah 14 TKP, rekapan kriminalitasnya pada tkp lainnya tersebut adalah :
1. Pencurian di desa Nguter, kecamatan Pasirian, pelaku : Rohmat (tertangkap) bersama Sutik (DPO).
2. Pencurian hewan di desa Bandul, kecamatan Gucialit, pelaku : Rohmat bersama Sumoto dan Ikwan, tertangkap semua.
3. Perampokan di kecamatan Kencong, kabupaten Jember, pelaku : Rohmat bersama 6 orang rekannya yang semuanya tertangkap dan menjalani hukuman di kabupaten Jember.
4. Perampokan di desa Wonolopo, kecamatan Gucialit Pelaku : Effendi Pradana dan Hadis (proses hukum), Rohmat, Mista dan Hisam (tertangkap) , Misto (DPO), Mista.
5. Begal di Jembatan desa Jugosari, kecamatan Candipuro, pelaku : Rohmat (tertangkap) bersama Karianto (DPO).
6. Begal di kecamatan Sumbersuko, pelaku : Rohmat ( tertangkap) bersama Ponadi ( DPO).
7. Begal di jalan umum (area persawahan) desa Denok, kecamatan Lumajang, pelaku : Rohmat (tertangkap) bersama Ponadi (DPO).
8. Begal di desa Pandanarum, kecamatan Tempeh, pelaku : Effendi Pradana, Hadis (proses hukum), Rohmat (tertangkap), Lisun, Misto (DPO).
9. Begal di desa Pandanarum, kecamatan Tempeh, pelaku: Effendi Pradana, Hadi (proses hukum), Rohmat (tertangkap), Santo, Misto (DPO) dan Nisam (Meninggal Dunia).
10. Begal di dusun Tunjungan, desa Pandanwangi, kecamatan Tempeh. pelaku: Effendi Pradana, Hadis (proses hukum), Rohmat (tertangkap), Lisun, Wi dan Misto (DPO).
11. Begal di desa Bagu, kecamatan Pasirian, pelaku : Effendi Pradana, Hadis, Timbang (proses hukum), Rohmat (tertangkap), WI dan Junaidi (DPO).
12. Perampokan di desa Kalisemut, kecamatan Padang, pelaku : Rohmat (tertangkap) bersama Ponadi (DPO).
13. Percobaan perampokan di desa Kalisemut, kecamatan Padang, pelaku : Rohmat (tertangkap), Ponadi dan Suparmo (DPO).
14. Begal di jalan umum dusun Saringan, desa Jambearum, kecamatan Pasrujambe, pelaku : Sutik, Ponadi, Sugeng dan Karianto (blm tertangkap).

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menegaskan,
“dengan tertangkapnya tersangka Rohmat ini membuka informasi tentang rantai kasus Begal dan Perampokan di kabupaten Lumajang yang akan segera kami ungkap satu persatu, kami sudah mengantongi data dari semua pelaku tersebut. Kami tidak akan tinggal diam atas semua yg telah terjadi dan akan kami hukumkan mereka semua atas perbuatan mereka”, tegas Arsal Sahban.

“sekarang kami yang akan menjadi momok bagi mereka, kami sudah kumandangkan untuk mereka segera menyerahkan diri, jika tidak kami akan bertindak tegas dengan memburu mereka satu persatu”, pungkas Arsal Sahban.

Kasat Reskrim AKP Hasran Cobra menambahkan, “Kapolres sudah menginstruksikan kami untuk mengejar semua pelakunya. tidak boleh ada yang lolos. jangan sampai ada lagi diantara mereka yang melakukan aksinya lagi di Lumajang”, ujar Hasran yang juga sebagai katim cobra Polres Lumajang. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *