Ancaman Kejahatan Lintas Negara, Badiklat Kejagung Jalin Kerjasama Dengan Mancanegara

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Dalam rangka menangani Kejahatan Lintas Negara di masa mendatang, Kaban Diklat Kejagung RU, Setia Untung Arimuladi menerima kunjungan rombongan USDOJ-OPDAT dengan agenda akan menggelar Pelatihan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan dari US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Asistence and Training / Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (USDOJ OPDAT), bertempat di ruang rapat Kaban Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (31/1/19)

Rombongan dari OPDAT terdiri dari Penasehat Hukum Tetap Departemen Kehakiman Amerika Serikat di Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta, Mr. Peter Halpern, Specialis Hukum USDOJ OPDAT Cut Yunita dan satu orang penterjemah tiba.

Kaban Diklat Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi menjelaskan, kerjasama ini nantinya akan di laksanakan di Badiklat dan sentra Diklat yang tersebar di 6 (enam) daerah wilayah Indonesia yaitu sentra Diklat Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Makasar.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Rudi Prabowo, Kasubid Akademis DTF, Rina Idawati, Spesialis Hukum USDOJ-OPDAT Cut Yunita, Jaksa Fungsional Badiklat, Eka Kurnia Sukmasari dan penterjemah OPDAT Nadia.

Ditambahkan Untung, agenda utama pertemuan tersebut adalah kerjasama pelatihan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, khususnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi dan menangani kejahatan-kejahatan lintas Negara.

“Kerjasama tersebut akan di wujudkan pada pelatihan-pelatihan di antaranya pelatihan kejahatan Transnational Crime, kejahatan terkait Cyber Crime, Wild Life Crime,Trafficking,Cryptocurrency dan kejahatan-kejahatan terkait dengan financial crimes,” imbuh Untung yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonesia.

Selain itu, pihak OPDAT juga akan menghadirkan Widyaiswara Internasional (luar Indonesia) yang paham tentang IT. (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *