Satu Item Anggaran covid – 19, Jadi Temuan inspektorat Halbar

  • Whatsapp

JAILOLO,beritalima.com– Inspektorat Halbar temukan dugaan salah satu item penggunaan Anggaran covid19 yang melekat di Dinas Kesehatan Halbar tidak sesuai peruntukan. Hal itu diungkapkan oleh kepala Inspektorat Halbar Julius Marau saat dikonfirmasi dikantornya Senin 25 Januari 2021.

Menurut Julius dihadapan sejumlah wartawan, menyebutkan Surat pertangungjawaban (SPJ) anggaran covid19 yang telah diterima pihaknya baru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar.

“SPJ yang sudah masuk itu dari Dinkes Halbar, tapi itu baru satu item Anggaran sejumlah Rp. 600 juta,” jelasnya.

Ia juga mengaku dari hasil verifikasi untuk satu item itu ada penggunaannya tidak sesuai peruntukan.

“Tapi nanti diverifikasi dulu kami pemeriksa ini punya kecurigaan karena tim pemeriksa itu harus adanya kecurigaan,” ucapnya.

Selain itu dikatakannya ada beberapa Dinas terkait dalam penggunaan anggaran covid19 yang belum juga masukkan SPJ diantaranya Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Halbar, PDAM Halbar.

“SPJ tersebut nantinya diverifikasi itulah metode yang kami terapkan, jika adanya kejanggalan maka kami akan lakukan pendalaman atau audit,” cetusnya.

Dirinya juga mengatakan Nanti dalam melakukan verifikasi pihaknya juga lakukan konfirmasi lapangan.

“Misalnya dalam SPJ itu ditulis pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) disitukan tercantum berapa banyak dan akan dikonfirmasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar yang selaku instansi yang menampung APD tersebut,” jelas Julius.

Ia juga menyampaikan BPBD, selain dalam penggunaan anggaran juga sebagai instansi yang menampung Belanja bantuan-bantuan pengadaan barang-barang untuk penanganan covid19.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait