Satu Meninggal Dan 8 Orang Masuk RS, Akibat Keracunan Pupuk Cair Organik

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com  – Sebanyak Sembilan orang warga kecamata Mangaran Kabupaten Situbondo dilaporkan keracunan karena menghirup zat HCN yang berasal dari oplosan pupuk cair dan tetes tebu, bahkan satu orang diantara dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja. Minggu (23/4).

Dari keterangan beberapa saksi mata di tempat kejadian perkara berawal saat pemilik H.Mahidin/H.fauze (55) alamat dusun padegan Rt 02 Rw 12 Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Pemilik tandon pupuk berniat mengganti dan meminta bantuan delapan orang lainnya mengganti terpal yang bocor.

Saat bekerja itulah Nasib naas menimpa H.fauze, dirinya terpeleset ke dalam tempat pengoplosan pupuk cair sedalam 50 centimeter tersebut. walaupun sempat ditarik oleh warga lainnya namun nyawa H.Fauzen tidak bisa terselamatkan.

Kepada sejumlah wartawan Kapolsek Mangaran, AKP Madya Wira Aji mengatakan, Dugaan sementara akibat kecelakaan kerja, sementara kedelapan orang lainnya diduga keracunan akibat menghirup menghirup pupuk cair yang mengandung zat HCN bercampur amoniak dan tetes tebu.

“Kuat Dugaan pula akibat cuaca panas di tambah atap yang menggunakan Seng, memicu zat – zat tersebut mengeluarkan bau yang sangat menyengat, Satu orang meninggal dunia dan delapan orang lainnya mengalangi gangguan pernafasan/Keracunan serius sehingga harus dirujuk ke RSUD Abdoer Rahem,”Jelas AKP Madya Wira Aji.

Ditambahkan oleh Kapolsek Mangaran pihaknya langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis Polisi (Police line ) dan mengaman sample oplosan cairan dan beberapa peralatan yang digunakan sembari menunggu penyelidikan lanjutan dari kecelekaan kerja dari tempat oplosan pupuk yang sudah ada sekitar 5 tahun.

Kedelapan korban lainnya yang dirujuk ke RSUD Abdoer Rahem adalah, Samyadi (27), Sugianto (34), Tolak (28), Jaelani (29) keempatnya warga Desa Tanjung Glugur, sedangkan Wiryoto (40), Ernanto (35), Warsito (50) warga desa Tanjung Kamal kecamatan Mangaran dan Misli (25) warga Desa Tokelan kecamatan Panji.

Mengacu dengan adanya kejadian tersebut Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono,SH, S.I.K, M.Sc ( eng) menghimbau kepada petani yang ingin mencampurkan zat – zat untuk digunakan sebagai pupuk atau lainnya agar mengutamakan safety atau keselematan,”Memakai sarung tangan karet agar kulit tidak terpapar dan penggunaan masker agar bau dari gas maupun zat yang menyengat tersebut tidak terhirup, mungkin juga timing atau waktu diperhatikan juga, jika saat siang hari dan cuaca panas itu juga berpengaruh pada tubuh kita apabila berada di dekat zat tersebut,” Himbau Kapolres.
(JOE).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *