Satu Orang Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Panai Hilir, Temannya Buron

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Hilir AKP Abdul Rahman atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku Curanmor An. S (20) pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekitar Pukul 20.00 WIB, di Dusun VII Desa Sei Peggantungan Kecamatan Panai Hilir, sementara temanya An. R masih buron, Kamis (25/10/2018).

Awalnya pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekitar Pukul 20.00 WIB, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di pekarangan rumahnya di Dusun VIII Kebun Sayur Desa Sei Peggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, korban berusaha mencari sepeda motor miliknya di sekitar lingkungan rumahnya namun tidak berhasil ditemukan, lalu korban melaporkan ke Polsek Panai Hilir.

Menindaklanjuti laporan korban An. Budiono (35), Unit Reskrim Polsek Panai Hilir langsung mendatangi TKP, dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa pelakunya adalah warga Sei Jawi-jawi, selanjutnya petugas melakukan pencarian.

Akhirnya petugas berhasil menangkap Pelaku di Dusun VII Desa Sei Peggantungan Kecamatan Panai Hilir beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda berwarna putih milik korban, saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan dalam pengakuannya dia melakukan aksi Pencurian tidak sendiri tetapi bersama 1 (satu) orang temannya An. R. warga Desa Sei Jawi – Jawi, diduga sudah diketahui R, petugas tidak berhasil menangkap R.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda sudah diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Panai Hilir untuk proses Lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *