Bawa SABU, Pemuda Ini Diamankan Polsek Panai Tengah

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Panai Tengah AKP Bilma Limbong atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU An. HP alias Heri (28) warga Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekitar Pukul 15.30 WIB di jalan Sei pinang Dusun X Desa teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Kamis (25/10/2018)

Awalnya pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 sekitar pukul 15.30 WIB anggota unit Reskrim Polsek Panai Tengah mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang laki sedang membawa Narkotika jenis SABU di Jalan Sei pinang Dusun X Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut personil Polsek Panai tengah yang dipimpin Aiptu Sistrianto dan Bripka Muhammad Azmi Siregar langsung menuju TKP, saat di TKP ditemukan seorang laki laki membuang sesuatu dari tangannya, melihat pelaku membuang sesuatu lalu petugas menyuruh pelaku mengambil kembali barang yang dibuang Pelaku berupa dompet kecil yang berisi plastik klip sedang berisi dua plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi 2 (dua) bungkus plastik klip kecil berisi sabu sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil kosong, 2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah skop yang terbuat dari pipet plastik,1 (satu) batang sumbu kompor dan 1 (satu) buah dompet kecil sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *