Sumbawa Barat NTB, beritalima.com –
Kepolisian Resort Sumbawa Barat berakhir melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) Operasi Lilin Gatarin 2018 Natal dan Tahun Baru 2019.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumbawa Barat AKBP Mustofa S.ik. M.H Melalui kasat lantas Res Sumbawa Barat IPTU I Putu Gede Caka Prakarsa Ratsuko S.ik.(9/1/2019)
“Pihaknya melaksanakan kegiat rutin setiap tahunnya dalam Sandi Operasi lilin Gatarin 2018 di lanjutkan Natal dan Tahun Baru 2019 memberikan tindakan dan teguran terhadap pengguna kendaraan baik Roda 2 dan Roda 4 yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm SNI, Melawan arus lalulintas,knalpot racing dan mabuk akibat miras/Narkoba “pungkasnya
Satuan lalulintas Res Sumbawa Barat melakukan tindakan berupa tilang selama Operasi lilin gatarin 2018 Tilang sebanyak 64 orang, Teguran 37 orang,
Pelanggarannya kebanyakan tidak menggunakan Helm 57 orang, tidak ada surat 3 orang,
Barang bukti yang di sita oleh satuan lalu lintas Res Sumbawa Barat di Mapolres berupa Surat izin mengemudi (SIM) 16 keping,surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) 56 lembar,kendaraan 7 unit dan Laka lantas 2 orang, pelanggaran di dominasi pelajar.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Barat AKP Suwardi menuturkan “masyarakat harus peduli terhadap ketertiban lalulintas,apalagi anak di bawah umur di harapkan orangtua berperan aktif untuk mengingatkan jangan mengendarai motor yang belum memiliki SIM. “Ujarnya
“Himbaun bagi pengguna kendaraan bermotor di harapkan kelengkapan suratnya kendaraan bermotor,selalu menggunakan Helm dan tertib berlalu lintas di jalan raya , Jadilah Pelopor Berlalu lintas keselamatan No.1”.ungkapnya .(B5.Rozak)