Sebanyak 37 Perwira dari 22 Negara Se-Asia Bahas Hukum Perang di laut

  • Whatsapp
ilustrasi

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Arie H. Sembiring bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste yaitu Mr. Christoph Sutter pagi ini membuka secara resmi Workshop Asia-Pasifik tentang Hukum Konflik Bersenjata di Laut yang Ke-3 yang ditandai dengan pemukulan gong, berlangsung di Hotel Bumi Surabaya. (19/09/2016).

Sebanyak 37 perwira operasional dan pengendali kapal perang dari 22 negara se-Asia Pasifik membahas hukum dan implementasinya untuk konflik bersenjata dalam lokakarya yang digelar TNI AL bersama ICRC di Surabaya, 19-23 September 2016.

“Aturan main untuk perang di laut itu sebenarnya sudah ada, tapi ‘workshop’ ini diikuti perwira operasional yang biasa di lautan, karena itu akan banyak studi kasus untuk implementasi aturan itu,” kata Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Arie H Sembiring di Surabaya, “katanya.

Didampingi Kepala Delegasi Regional Komite Internasional Palang Merah (ICRC) untuk Indonesia dan Timor Leste, Christoph Sutter, di sela pembukaan lokakarya ketiga itu, Wakil KSAL mengharapkan lokakarya itu akan menjadi “jembatan” untuk tumbuhnya saling pengertian di antara peserta.

“Kalau ada saling pengertian, tentunya mereka akan tahu aturan penggunaan senjata di laut itu bagaimana dan kapan. Nah, lokakarya ketiga itu dilaksanakan di Indonesia, karena ICRC tahu komitmen Indonesia untuk menjembatani perdamaian di kawasan Asia Pasifik,” tambahnya.

Tak hanya itu, dalam pembukaan yang juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini itu, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste, Christoph Sutter menyatakan lokakarya sebelumnya dilaksanakan di Singapura dan Thailand, lalu lokakarya ketiga dilaksanakan di Surabaya.

“Sengketa maritim dan teritorial cukup mengemuka di kawasan Asia-Pasifik, karena itu bila ketegangan dibiarkan terus meningkat akan rawan dengan terjadinya bentrokan, sehingga rute perdagangan maritim tersibuk di dunia itu pun akan terganggu,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan lokakarya yang ketiga kalinya itu akan dapat mendorong lahirnya dialog terkait implementasi dari aturan yang ada, apalagi Indonesia sendiri memiliki posisi sentral di kawasan Asia Pasifik itu. ICRC memiliki keahlian di bidang hukum perang di laut, karena itu kami ingin berbagi dan berdialog soal itu.

Perwira senior Angkatan Laut yang mengikuti ‘workshop’ antara lain dari Australia, Bangladesh, China, Fiji, Filipina, Indonesia, Jepang, Kamboja, Korea Selatan, Korea Utara, Malaysia, Maldives, Myanmar, Pakistan, Selandia Baru, Singapura, Sri Lanka, Thailand, Timor Leste, Vietnam, Amerika, dan Rusia.

Selain berdialog untuk membahas aturan main dan studi kasus, peserta yang melakukan lokakarya selama lima hari itu juga berencana melakukan kunjungan ke Makorarmatim di Ujung, Perak, Surabaya,”pungkasnya.(bay)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *