BONDOWOSO, beritalima.com – Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso atau Dinsos Bondowoso mengakui bahwa masih banyak data warga tak mampu penerima PBI JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang perlu diperbaiki.
Akibat belum validnya data tersebut, banyak warga mengalami kendala saat ingin berobat ke rumah sakit (RS). Seperti warga Desa Kembang RT 23 RW 08, Herianto (38) Kecamatan Bondowoso.
Dimana, dalam satu kartu keluarga (KK), yang terdiri dari empat orang. Hanya Herianto yang kartu PBI JKN atau KIS-nya yang tak bisa dicetak dan dipakai. Karena, NIK atas nama dia masuk warga Kecamatan Tlogosari.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Bondowoso, Zaiful Bahri mengatakan, sebenarnya data atas nama Herianto telah diverifikasi dan divalidasi oleh operator SIKS-NG di Pemerintahan Desa.
Namun, memang verifikasi dan validasi akhir dari Kementerian Sosial yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Yakni, April, Agustus, dan Desember. “Sudah diperbaiki, tapi kan Kementerian masih menunggu akhir Agustus,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi seperti Herianto beberapa kali juga dialami oleh masyarakat lainnya. Mengingat, data yang ada merupakan data lama yang harus terus diverifikasi dan divalidasi.
Data dimaksud, yakni Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dispendukcapil, dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinsos.
“Data di SIAK dan DTKS untuk bantuan harus sama. Kalau salah satu tidak cocok, bisa saja keblokir, KIS-nya tidak aktif, dan sebagainya,” jelasnya Zaiful pada awak media.
Karena itu, pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi data setiap tiga bulan terhadap data penerima bantuan.
“Kita kesulitannya di data. Bukan kita tak bekerja, bukan desa tak bekerja. Tapi memang ini data lama yang harus terus diverval,” paparnya.
Menurutnya, ada 66 ribu jiwa yang data NIK-nya perlu diperbaiki. Saat ini pun pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi data. “Dan itu proses sekarang. Itu salah NIK,” jelasnya.
Seperti diketahui, Seorang warga Desa Kembang, RT 24 RW 08,Kecamatan Bondowoso bernama Heriyanto (38) kebingungan dengan pembiayaan perawatannya di RSUD Koesnadi. Hal itu, karena ia tak memiliki kartu PBI JKN. Padahal Ia sendiri merupakan warga tak mampu. (*/Rois)